عَنْ مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ:
كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ، فَقَالَ: «يَا مُعَاذُ، هَلْ تَدْرِي حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ، وَمَا حَقُّ العِبَادِ عَلَى اللَّهِ؟»، قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَحَقَّ العِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لا يُعَذِّبَ مَنْ لا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا»، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ أُبَشِّرُ بِهِ النَّاسَ؟ قَالَ: «لا تُبَشِّرْهُمْ، فَيَتَّكِلُوا».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 2856]
المزيــد ...
Mu'āż -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata,
"Aku pernah dibonceng oleh Nabi ﷺ di atas seekor keledai yang diberi nama 'Ufair, lalu beliau bertanya, "Wahai Mu'āż! Apakah kamu mengetahui hak Allah atas hamba-Nya dan hak hamba atas Allah?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Beliau bersabda, "Sesungguhnya hak Allah dari para hamba-Nya ialah agar mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak para hamba dari Allah ialah bahwa Allah tidak akan menyiksa siapa yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah! Bolehkan aku sampaikan kabar gembira ini kepada semua orang?" Beliau bersabda, "Jangan kamu memberitahukannya, khawatir mereka nanti bersikap pasrah."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 2856]
Nabi ﷺ menerangkan hak Allah dari para hamba-Nya dan hak para hamba dari Allah. Hak Allah dari para hamba-Nya ialah agar mereka beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak para hamba dari Allah ialah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang-orang bertauhid yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Kemudian Mu'āż bertanya, "Wahai Rasulullah! Bolehkah aku sampaikan kabar gembira mengenai karunia ini kepada semua orang, agar mereka senang dan merasa bahagia?" Maka Nabi ﷺ melarangnya, karena khawatir mereka akan bertumpu pada hal itu.