عن عائشة رضي الله عنها ، قالت: لما نُزِلَ برسول الله صلى الله عليه وسلم ، طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيصَةً له على وجهه، فإذا اغْتَمَّ بها كشفها فقال -وهو كذلك-: "لَعْنَةُ الله على اليهود والنصارى، اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد -يُحَذِّرُ ما صنعوا". ولولا ذلك أُبْرِزَ قَبْرُهُ، غير أنه خَشِيَ أن يُتَّخَذَ مسجدا.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, "Ketika ajal datang kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau mulai meletakkan kain wol di wajah beliau, ketika susah bernafas maka beliau membukanya, ketika dalam keadaan demikian beliau bersabda, 'Laknat Allah kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid.' Beliau memperingatkan apa yang telah mereka lakukan, dan seandainya bukan karena hal tersebut, maka kuburan beliau akan ditampakkan, akan tetapi beliau khawatir bila kuburannya akan dijadikan sebagai masjid."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- memberitahukan bahwa ketika ajal datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dalam keadaan menghadapi sekarat, beliau bersabda, "c2">“Laknat Allah kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Hal ini karena mereka membangun masjid di atas kuburan para nabi mereka. Lalu Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengambil kesimpulan bahwa dengan sabdanya itu, beliau hendak memperingatkan umatnya agar tidak terjerumus ke dalam apa yang telah diperbuat oleh kaum Yahudi dan Nasrani, sehingga mereka pun ikut membangun masjid di atas kuburan beliau. Kemudian Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menjelaskan bahwa yang mencegah para sahabat untuk menguburkan beliau di luar kamarnya adalah karena mereka khawatir kuburan beliau akan dijadikan sebagai masjid.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Larangan menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang saleh sebagai masjid tempat melaksanakan salat kepada Allah karena merupakan sarana kepada kesyirikan.
  2. Perhatian yang tinggi dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada tauhid dan kekhawatiran beliau bila kuburannya akan diagungkan karena hal itu dapat mengantarkan kepada syirik.
  3. Diperbolehkan melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani serta orang-orang yang melakukan perbuatan seperti perbuatan mereka berupa membuat bangunan di atas kuburan dan menjadikannya sebagai masjid.
  4. Menjelaskan hikmah dikuburkannya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di rumah beliau, yaitu untuk mencegah fitnah yang dapat ditimbulkannya.
  5. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah seorang manusia yang dapat mengalami apa yang dialami oleh manusia lainnya berupa kematian dan sakitnya sekarat.
  6. Besarnya perhatian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terhadap umatnya.
  7. Diperbolehkan melaknat orang-orang kafir dengan laknat yang bersifat umum.
  8. Diharamkan membuat bangunan di atas kuburan secara umum.
  9. Bantahan terhadap orang-orang yang membolehkan membuat bangunan di atas kuburan para ulama untuk membedakan mereka dari yang lain.
  10. Membuat bangunan di atas kuburan adalah kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani.
  11. Penjelasan kedalaman ilmu Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-.
Tampilan lengkap...