عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:
«أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟»، قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ»، قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: «إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ».
[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 2589]
المزيــد ...
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
"Tahukah kalian apa gibah itu?" Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda, "Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci." Kemudian ada yang bertanya, "Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan itu nyata ada pada saudaraku?" Beliau menjawab, "Jika memang apa yang engkau sebutkan ada pada dirinya, maka itulah gibah, namun jika tidak, berarti engkau telah memfitnahnya."
[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 2589]
Nabi ﷺ menjelaskan hakikat gibah yang diharamkan, yaitu menyebut seorang muslim dengan sesuatu yang ia benci, baik terkait fisiknya ataupun akhlaknya. Misalnya: si buta sebelah, si penipu, si pembohong, dan sifat-sifat tercela lainnya, sekalipun sifat tersebut benar ada padanya.
Adapun jika sifat tersebut tidak benar ada padanya, maka itu lebih berat dari gibah, yaitu fitnah, mengada-ada sesuatu yang tidak ada pada seseorang.