Klasifikasi: Keutamaan dan Adab .

عن عائشة رضي الله عنها مرفوعاً: «لا تسبوا الأموات؛ فإنهم قد أفضوا إلى ما قدموا».
[صحيح] - [رواه البخاري]
المزيــد ...

Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan secara marfū': "Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal, karena sesungguhnya mereka telah mendapatkan (balasan) yang telah mereka kerjakan."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari

Uraian

Hadis tersebut merupakan dalil pengharaman mencela orang-orang yang telah meninggal dan menodai kehormatan mereka, karena hal itu termasuk akhlak yang tercela. Adapun hikmah larangan tersebut, dikemukakan dalam sabdanya di akhir hadis: "Karena sesungguhnya mereka telah mendapatkan (balasan) yang telah mereka kerjakan"; yakni, mereka sudah mendapatkan balasan atau ganjaran dari amalan-amalan yang mereka kerjakan berupa amal-amal saleh atau buruk. Celaan ini tentu tidak akan sampai kepada mereka, tetapi dapat menyakiti orang-orang yang masih hidup.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Hadis ini adalah dalil pengharaman mencaci atau menjelek-jelekkan orang-orang yang telah meninggal, dan keumuman hadis ini menunjukkan tidak dibedakan antara muslim atau kafir.
  2. Dikecualikan dari larangan menjelek-jelekkan orang yang telah meninggal jika terdapat faedah ketika menyebutkan aib mereka.
  3. Hikmah larangan mencaci mereka disebutkan dalam hadis ini; yaitu karena mereka telah mendapatkan kebaikan ataupun keburukan yang mereka lakukan sehingga tidak ada manfaat mereka dicaci. Juga karena hal itu termasuk meyakiti kerabatnya yang masih hidup.
  4. Tidak sepantasnya seseorang mengucapkan apa yang tidak memiliki faedah.