عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما مرفوعاً: "من حلف بغير الله قد كفر أو أشرك"
[صحيح] - [رواه الترمذي وأبو داود وأحمد]
المزيــد ...
Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan secara marfū': "Siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah berbuat kufur atau syirik."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Tirmiżi
Dalam hadis ini, Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan satu berita yang bermakna larangan, bahwa siapa yang bersumpah dengan berbagai makhluk selain Allah, maka dia telah menjadikan makhluk-makhluk itu sebagai tandingan Allah dan pelakunya menjadi kufur kepada Allah; karena bersumpah dengan sesuatu mengharuskan adanya pengagungan kepadanya. Padahal kebesaran (keagungan) pada hakikatnya adalah bagi Allah semata. Karena itu, tidak boleh bersumpah kecuali dengan-Nya atau salah satu sifat-Nya.