Klasifikasi: Akidah . Nama dan Hukum . Syirik .

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم:
«اللهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا، لَعَنَ اللهُ قَوْمًا اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ».

[صحيح] - [رواه أحمد] - [مسند أحمد: 7358]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda,
"Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala (waṡan). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah."

[Sahih] - [HR. Ahmad] - [Musnad Aḥmad - 7358]

Uraian

Nabi ﷺ berdoa kepada Tuhannya agar tidak menjadikan kuburnya seperti berhala yang disembah oleh manusia dengan diagungkan dan dijadikan kiblat dalam sujud. Kemudian beliau ﷺ mengabarkan bahwa Allah telah menjauhkan rahmat-Nya dari orang-orang yang menjadikan kubur para Nabi sebagai tempat beribadah, karena menjadikan kubur-kubur itu sebagai tempat beribadah adalah pengantar menuju penyembahannya serta meyakini hal itu.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Sikap melampaui batas syariat terkait makam para nabi dan orang-orang saleh akan mengantarkan kepada penyembahannya selain Allah; hal ini wajib diwapadai karena termasuk sarana-sarana kesyirikan.
  2. 2- Seseorang tidak boleh pergi ke kuburan untuk mengagungkannya dan beribadah di sana, walaupun sosok di dalam kuburan tersebut dikenal sangat taat kepada Allah Ta'ala.
  3. 3- Membangun masjid di atas kuburan hukumnya haram.
  4. 4- Salat di kuburan hukumnya haram, meski tidak dibangun dalam wujud masjid, kecuali menyalati jenazah yang belum disalati.
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Spanyol Tampilan lengkap... (67)
Tampilan lengkap...