Klasifikasi: Akidah . Nama dan Hukum . Syirik .
+ -

عن عدي بن حاتم رضي الله عنه : "أنه سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقرأ هذه الآية: "اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ" فقلت له: إنا لسنا نعبدهم، قال: أليس يُحَرِّمُونَ ما أحل الله فتُحَرِّمُونَهُ؟ ويُحِلُّونَ ما حَرَّمَ الله فتُحِلُّونَهُ؟ فقلت: بلى، قال: فتلك عبادتهم".
[صحيح] - [رواه الترمذي]
المزيــد ...

Adiy bin Ḥātim -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwasanya dia mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membaca ayat berikut, "Mereka menjadikan para rahib (Yahudi), dan pendeta-pendeta (Naṣrani) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan (juga) Almasih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan." Aku berkata kepadanya, "Namun kami tidak menyembah mereka." Beliau bersabda, "Bukankah mereka mengharamkan apa yang dihalalkankan oleh Allah lalu kalian ikut mengharamkannya? Dan mereka menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah lalu kalian ikut menghalalkannya?" Aku katakan, "Benar." Beliau bersabda, "Itulah (yang dimaksud) beribadah kepada mereka."
[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Tirmiżi]

Uraian

Ketika sahabat mulia ini mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membaca ayat yang berisi kabar mengenai orang-orang Yahudi dan Nasrani bahwa mereka menjadikan ulama dan ahli ibadah sebagai tuhan-tuhan mereka, yaitu mereka membuat syariat yang bertentangan dengan syariat Allah lalu mereka menaatinya, dia merasa ada masalah dalam makna ayat tersebut karena dia mengira bahwa ibadah hanya terbatas pada sujud dan sebagainya. Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan kepadanya bahwa di antara bentuk ibadah kepada orang-orang alim dan para rahib adalah menaati mereka dalam mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram, yang berseberangan dengan hukum Allah -Ta'ālā- dan Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Jerman Jepang Postho Assam Albania
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Taat kepada ulama atau makhluk lainnya untuk merubah hukum Allah -jika orang yang taat itu mengerti bahwa mereka telah melanggar syariat Allah- maka hukumnya syirik besar.
  2. Menghalalkan dan mengharamkan adalah hak Allah -Ta'ālā-.
  3. Menjelaskan salah satu macam syirik, yaitu syirik ketaatan.
  4. Disyariatkan mengajar orang yang jahil.
  5. Makna ibadah sangat luas, yaitu mencakup semua yang Allah cintai dan ridai berupa ucapan dan perbuatan, yang zahir dan yang batin.
  6. Menjelaskan kesesatan pemuka-pemuka Yahudi dan Nasrani.
  7. Menetapkan kesyirikan orang-orang Yahudi dan Nasrani.
  8. Pondasi agama para rasul sama, yaitu tauhid.
  9. Taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah adalah bentuk ibadah kepada makhluk tersebut.
  10. Wajib bertanya kepada para ulama tentang hukum perkara yang samar.
  11. Kegigihan para sahabat dalam menuntut ilmu.
Klasifikasi
Tampilan lengkap...