+ -

عن أبي بَكرة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:
«إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ»، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: «إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 31]
المزيــد ...

Abu Bakrah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
"Apabila dua muslim berhadap-hadapan dengan pedangnya, maka yang membunuh dan yang dibunuh di neraka." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah! Pembunuh ini (wajar masuk neraka), lantas bagaimana dengan yang dibunuh?" Beliau bersabda, "Karena dia juga berambisi ingin membunuh rekannya."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 31]

Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa apabila dua muslim saling berhadapan dengan pedangnya, masing-masing berniat untuk membunuh rekannya, maka orang yang membunuh masuk neraka disebabkan perbuatannya membunuh rekannya. Akan tetapi, para sahabat bingung dengan orang yang dibunuh, bagaimana alurnya dia masuk neraka? Maka Nabi ﷺ menjelaskan bahwa dia juga masuk neraka karena dia berambisi ingin membunuh rekannya, tidak ada yang menghalanginya untuk melakukan pembunuhan itu kecuali karena orang yang membunuhnya lebih cepat dan mendahuluinya.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Tamil Burma Thai Jerman Jepang Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Tajik Kinyarwanda Romania Hongaria Cekoslowakia Malagasi Italia Oromo Kannada Azerbaijan Uzbek Ukrania
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Siksa bagi orang yang bertekad melakukan kemaksiatan dalam hatinya dan telah melakukan sebab-sebabnya.
  2. 2- Peringatan keras terhadap upaya membunuh kaum muslimin dan ancaman neraka pada pelakunya.
  3. 3- Peperangan di antara kaum muslimin dengan sebab yang benar tidak masuk dalam ancaman ini, misalnya memerangi pemberontak dan pelaku kerusakan.
  4. 4- Pelaku dosa besar tidak serta merta kafir dengan hanya melakukannya karena Nabi ﷺ menyebut dua orang yang saling membunuh itu sebagai muslim.
  5. 5- Apabila dua orang muslim berhadap-hadapan dengan menggunakan alat apa saja yang dapat membunuh, lalu salah satunya membunuh yang lain, maka keduanya sama-sama masuk neraka, sedangkan penyebutan pedang di dalam hadis ini adalah sebagai contoh.