عن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «الكبائر: الإشراك بالله، وعُقُوق الوالدين، وقتل النفس، واليمين الغَمُوس».
[صحيح] - [رواه البخاري]
المزيــد ...

Abdullah bin 'Amr bin Al-Āṣ -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Dosa-dosa besar itu ialah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah palsu."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari

Uraian

Hadis ini mengkaji sejumlah dosa yang dideskripsikan sebagai dosa-dosa besar. Dinamakan demikian karena bahayanya yang besar terhadap pelakunya dan kepada manusia lainnya di dunia dan akhirat. Pertama: "Menyekutukan Allah" yaitu kufur kepada Allah dengan menyembah selain-Nya bersama-Nya, dan mengingkari ibadah kepada Rabb-nya. Kedua: "Durhaka kepada kedua orang tua." Hakikat durhaka adalah melakukan tindakan yang menurut kebiasaan dapat menyakiti kedua orang tuanya atau salah satunya, seperti tidak menghormati keduanya, mencela mereka, tidak mengurus dan memelihara mereka saat mereka membutuhkannya. Ketiga: "Membunuh jiwa," yakni membunuhnya tanpa hak, seperti membunuh secara zalim atau karena permusuhan. Adapun jika seseorang berhak untuk dibunuh dengan benar berupa kisas dan lainnya, maka tidak masuk ke dalam makna hadis ini. Selanjutnya, hadis ini diakhiri dengan ancaman terhadap sumpah palsu. Sumpah palsu dinamakan "al-gamūs" (yang menenggelamkan) karena menenggelamkan pelakunya dalam dosa atau dalam neraka, lantaran ia bersumpah dengan dusta padahal dia mengetahuinya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Peringatan agar tidak jatuh dalam maksiat-maksiat ini karena merupakan dosa besar.
  2. Menjelaskan bahwa al-yamīn atau sumpah terbagi menjadi beberapa macam. Di antaranya yamīn al-gamūs; yaitu sumpah yang memasukkan pelakunya ke dalam neraka. Ada jugab al-yamīn al-mun'aqidah; yaitu sumpah yang dilakukan oleh seseorang untuk melakukan sesuatu atau meninggalkannya, lalu jika dia melanggarnya maka dia wajib membayar kafarat. Dan ada yamīn al-lagwi (sumpah yang sia-sia); yaitu sumpah yang tidak diniatkan oleh pelakunya melainkan ia sekadar kata-kata yang menjadi kebiasaan lisan seperti ucapan: "Tidak, demi Allah!" atau "Benar, demi Allah."
  3. Di dalam hadis ini hanya disebutkan keempat dosa ini karena merupakan dosa besar yang paling besar dan paling jahat, bukan bertujuan membatasi jumlahnya.