عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ».
وفي لفظ للبخاري: «إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 1907]
المزيــد ...
Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Sesungguhnya semua amalan itu tergantung pada niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang (balasan dari) apa yang diniatkannya. Siapa yang niat hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin didapatkannya atau perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada yang diniatkannya." Dalam redaksi Bukhari: "Sesungguhnya semua amalan itu tergantung niat-niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang (balasan dari) apa yang diniatkannya."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Muslim - 1907]
Nabi ﷺ menjelaskan bahwa semua amalan dilihat berdasarkan niat. Kaidah ini berlaku umum di semua perbuatan terkait ibadah dan muamalat. Siapa yang menginginkan suatu manfaat dengan amalnya, dia tidak akan mendapatkan kecuali manfaat itu dan dia tidak mendapatkan pahala. Sebaliknya, siapa yang ingin mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan amalnya, dia akan mendapatkan pahala dan ganjaran dari amalnya itu, walaupun hanya berupa rutinitas biasa seperti makan dan minum.
Kemudian Nabi ﷺ membuat perumpamaan untuk menjelaskan pengaruh niat terhadap amal kendati keduanya sama secara potret lahir. Beliau menjelaskan, siapa yang menginginkan rida Tuhannya dalam berhijrah dan meninggalkan negerinya, maka hijrahnya itu ialah hijrah yang disyariatkan serta diterima, yaitu hijrahnya akan diberi pahala karena niat tulusnya. Tetapi, siapa yang menginginkan manfaat duniawi dengan hijrahnya, berupa harta, kedudukan, bisnis, atau istri, maka dia tidak akan dapatkan dari hijrahnya itu kecuali manfaat yang diniatkannya dan dia tidak mendapatkan pahalanya.