عن جابر رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «رحِم الله رَجُلا سَمْحَا إذا باع، وإذا اشترى، وإذا اقْتَضَى».
[صحيح] - [رواه البخاري]
المزيــد ...

Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah merahmati seseorang yang bermurah hati jika ia menjual, membeli, dan menagih (utang)."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari

Uraian

Makna hadis: "Semoga Allah merahmati seseorang"; ini merupakan doa permohonan rahmat untuk semua orang yang memiliki sifat bermurah hati (lapang dada) dalam berjual beli dan menagih utang, baik laki-laki ataupun perempuan. Alasan pemakaian kata laki-laki dalam hadis ini karena berdasarkan hal yang dominan. Makna: "Yang murah hati jika ia menjual"; yakni, memberikan kemudahan dalam menjual sehingga ia tidak pelit kepada pembeli dalam masalah harga, bahkan ia mengurangi harganya. Dalam riwayat Ahmad dan An-Nasā`iy dari hadis Usman bin 'Affān -raḍiyallāhu 'anhu- disebutkan, "Allah -'Azza wa Jalla- memasukkan seseorang yang memberikan kemudahan saat menjadi pembeli dan penjual ke dalam surga." Makna: "Jika ia membeli"; yakni, gampang ketika membeli. Ia tidak berdebat dan minta potongan harganya, tapi ia mudah dan bermurah hati. Makna: "Menagih (utang)"; yakni, ia bermurah hati dan memberi kemudahan saat menagih hutang dari orang yang berutang kepadanya. Ia memintanya dengan lemah lembut, bukan dengan kekerasan. Dalam riwayat Ibnu Hibbān dari hadis Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- disebutkan, "Bermurah hati ketika menagih utang." Yakni, berlapang dada dan bermurah hati ketika membayar utang yang menjadi kewajibannya. Ia tidak menunda-nunda dan tidak mengelak dari berbagai hak yang menjadi kewajibannya, tetapi ia membayarnya dengan mudah dan penuh rida. Keempat golongan ini dimohonkan rahmat oleh Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bila mereka saling mempermudah dan saling bermurah hati dalam menjual, membeli dan membayar utang mereka dan menagih utang orang lain untuk dirinya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Anjuran memberikan kemudahan ketika berjual beli; yaitu agar masing-masing dari penjual dan pembeli meninggalkan semua yang akan menyebabkan pihak lain marah dan tersakiti.
  2. Anjuran bersikap lembut dalam menuntut penyelesaian hak dan kewajiban, serta anjuran untuk menggugurkan sebagiannya.