عن شداد بن أوس رضي الله عنه مرفوعًا:« إن الله كتب الإحسانَ على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسِنوا القِتلةَ وإذا ذبحتم فأحسِنوا الذِّبحة، وليحد أحدُكم شَفْرَتَه ولْيُرِحْ ذبيحتَهُ».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Syaddād bin Aus -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan secara marfū': "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat iḥsān (baik) terhadap segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik pula, dan hendaklah seseorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan hewan sembelihannya."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Seorang muslim dituntut untuk memperbaiki niat dan kepribadiannya, ketaatan dan ibadahnya, amal perbuatan dan profesinya, serta dituntut berbuat baik kepada manusia dan binatang; bahkan juga kepada benda-benda mati. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang menyembelih hewan sudah tentu akan menyakiti sembelihannya, namun ia mesti menyembelihnya untuk mengambil manfaat dari hewan tersebut. Jadi, maksud dari hadis ini adalah menanamkan rasa kasih sayang, kemurahan hati, dan simpati pada diri orang yang beriman agar tidak lalai dari sifat-sifat terpuji tersebut meskipun ia seorang jagal atau orang yang membunuh karena alasan yang hak. Hadis ini juga sebagai peringatan bahwa jika dalam membunuh dan menyembelih saja dituntut untuk berbuat baik, maka dalam amalan lainnya tentu lebih dituntut untuk berbuat baik. Dan termasuk dari berbuat baik (ketika menyembelih) adalah menajamkan pisau dan menenangkan hewan sembelihan.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Jerman Jepang Postho Assam Albania الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Perintah berbuat baik, dan itu berbeda-beda pada setiap hal. Berbuat baik dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban yang lahir maupun batin adalah dengan melaksanakannya secara sempurna pada wajib-wajibnya. Berbuat baik pada batasan ini hukumnya wajib. Adapun berbuat baik dengan menyempurnakan sunnah-sunnahnya maka hukumnya sunnah. Berbuat baik dalam meninggalkan yang haram adalah meninggalkannya secara lahir dan batin. Berbuat baik pada batasan ini hukumnya wajib. Berbuat baik dalam bersabar terhadap apa yang ditakdirkan adalah dengan bersabar yang tidak disertai sikap murka dan marah. Berbuat baik dalam bermuamalah dan bergaul dengan sesama manusia adalah dengan menunaikan hak-hak mereka yang Allah wajibkan. Berbuat baik yang wajib dalam memimpin orang lain adalah menunaikan kewajiban-kewajiban pemimpin yang diperintahkan pada mereka. Berbuat baik dalam membunuh hewan yang boleh dibunuh adalah menghilangkan nyawanya dengan cara yang paling cepat dan paling mudah (tidak menyakiti), tanpa harus menambah penyiksaan yang tidak dibutuhkan.
  2. Kasih sayang Allah -'Azza wa Jalla- kepada para hamba; yaitu Allah mewajibkan berbuat baik pada semua hal.
  3. Milik Allah -'Azza wa Jalla- sajalah perintah dan ketetapan, berdasarkan sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Sungguh Allah telah mewajibkan berbuat baik." Ketetapan yang Allah -Ta'ālā- wajibkan terbagi dua macam: ketetapan yang bersifat takdir dan yang bersifat syariat.
  4. Berbuat baik berlaku umum pada semua hal. Semua hal memungkinkan padanya berbuat baik. Berdasarkan sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Sungguh Allah telah mewajibkan berbuat baik pada semua hal."
  5. Bagusnya cara mengajar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; yaitu dengan memberikan contoh, karena contoh dapat mendekatkan makna. Yaitu dalam sabda beliau, "Apabila kalian membunuh ... apabila kalian menyembelih ..."
  6. Wajib membaguskan cara membunuh; karena ini adalah keterangan bagi cara, bukan perbuatan.
  7. Membaguskan cara menyembelih, yaitu dengan menyembelihnya menurut cara yang disyariatkan.
  8. Diharamkan menyiksa hewan, seperti menjadikannya sebagai sasaran tembakan atau disekap tanpa makanan dan minuman.
  9. Kesempurnaan agama ini serta cakupannya terhadap semua kebaikan, di antaranya kasih sayang dan kelembutan kepada hewan.