+ -

عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
«إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 1827]
المزيــد ...

Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Sesungguhnya orang-orang yang adil itu berada di sisi Allah di atas mimbar-mimbar dari cahaya di samping kanan Ar-Raḥmān ﷻ, sementara kedua tangan-Nya ialah kanan. Mereka itulah yang berlaku adil di dalam kekuasaan, keluarga, dan semua urusan yang mereka pegang."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 1827]

Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan tentang orang-orang yang memutuskan secara adil dan benar di antara manusia yang berada di bawah kepemimpinan, kekuasaan dan keluarga mereka, bahwa mereka akan duduk di atas tempat-tempat duduk tinggi yang terbuat dari cahaya sebagai bentuk memuliakan mereka kelak di hari Kiamat. Mimbar-mimbar tersebut ada di kanan Ar-Raḥmān Yang Mahatinggi, dan kedua tangan Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- ialah kanan.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Tamil Burma Thai Jerman Jepang Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Tajik Kinyarwanda Romania Hongaria Cekoslowakia Malagasi Italia Oromo Kannada Azerbaijan Uzbek Ukrania
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Keutamaan dan anjuran bersifat adil.
  2. 2- Sifat adil berlaku umum, yaitu mencakup semua kepemimpinan dan keputusan di antara manusia, bahkan termasuk adil di antara istri, anak-anak dan lainnya.
  3. 3- Menjelaskan kedudukan orang-orang yang adil pada hari Kiamat.
  4. 4- Perbedaan kedudukan orang-orang beriman pada hari Kiamat; masing-masing sesuai amalnya.
  5. 5- Metode targib (motivasi) termasuk di antara metode dakwah yang dapat memotivasi orang yang didakwahi untuk melakukan ketaatan.