عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:
«حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلَامِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 1240]
المزيــد ...
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
"Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menghadiri undangan, dan mendoakan orang yang bersin."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 1240]
Nabi ﷺ menjelaskan beberapa hak seorang muslim atas saudara muslim lainnya: Hak yang paling pertama ialah: Menjawab salam orang yang mengucapkan salam kepada Anda.
Kedua: Menjenguk dan mengunjungi orang yang sakit.
Ketiga: Mengantar jenazah dari rumahnya ke tempat salat lalu ke makam hingga dikuburkan.
Keempat: Menghadiri undangan ketika ia diundang ke walimah pernikahan dan lainnya.
Kelima: Mendoakan orang yang bersin, yaitu dengan mengucapkan "yarḥamukallāh" [semoga Allah merahmatimu] ketika ia mengucapkan "alḥamdulillāh", lalu orang yang bersin mengucapkan, "Yahdīkumullāhu wa yuṣliḥu bālakum". [semoga Allah memberikanmu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu].