+ -

عن عقبة بن عامر رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
«أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوجَ».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 2721]
المزيــد ...

'Uqbah bin 'Āmir Al-Juhaniy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Syarat yang paling berhak untuk kalian penuhi adalah syarat yang kalian gunakan untuk menghalalkan kemaluan (pernikahan)."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 2721]

Uraian

Nabi ﷺ menerangkan bahwa syarat yang paling utama untuk dipenuhi ialah yang menjadi sebab halalnya menikmati perempuan, yaitu syarat-syarat mubah yang diminta oleh istri ketika akad nikah.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Tamil Burma Thai Jerman Jepang Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Tajik Kinyarwanda Romania Hongaria Cekoslowakia الموري Malagasi Italia Kannada الولوف البلغارية Azerbaijan Ukrania الجورجية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Kewajiban memenuhi syarat yang disepakati oleh salah satu pasangan kepada yang lain, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.
  2. 2- Memenuhi syarat pernikahan lebih utama daripada yang lain karena ada pada imbalan menghalalkan jimak.
  3. 3- Keagungan posisi pernikahan dalam Islam, sehingga Islam menegaskan keharusan memenuhi syarat-syaratnya.