+ -

«لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ»* أَوْ قَالَ: «غَيْرَهُ».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci wanita mukminah! Jika ia tidak menyukai satu perangai wanita itu, tentunya ia menyukai perangainya yang lain."

Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Nabi ﷺ melarang suami membenci istrinya dengan kebencian yang menyebabkan adanya sikap menzaliminya, meninggalkannya, dan berpaling darinya. Sebab manusia difitrahkan memiliki kekurangan; jika ia membenci satu perangai buruknya, tentunya ia akan mendapatkan padanya perangai lain yang baik. Ia akan senang dengan perangai baik yang disetujuinya dan bersabar atas perangai buruk yang tidak disenanginya. Hal ini akan menjadikannya bersabar dan tidak membencinya dengan kebencian yang dapat menyebabkan perceraian.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Sawahili Thailand Assam السويدية الأمهرية القيرقيزية اليوروبا الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Ajakan kepada orang beriman agar bersikap adil dan menggunakan akal di dalam setiap perselisihan dengan istrinya dan tidak mengikuti perasaan dan emosi sesaat.
  2. 2- Sikap seorang laki-laki mukmin ialah tidak membenci istrinya secara total yang akan membuatnya menceraikannya, tetapi yang sepatutnya ialah ia menutup mata dari sikap istrinya yang tidak dia sukai dengan membandingkannya dengan sikap yang dia sukai.
  3. 3- Anjuran untuk bergaul dan berinteraksi secara baik antara suami istri.
  4. 4- Keimanan mengajak kepada akhlak mulia, sehingga laki-laki mukmin dan wanita mukminah pasti memiliki suatu akhlak baik, karena keimanan akan melahirkan perangai-perangai yang terpuji dalam diri mereka.