+ -

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ إِلَى المُصَلَّى، فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ:
«يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ، تَصَدَّقْنَ، فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ» فَقُلْنَ: وَبِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ العَشِيرَ، مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ»، قُلْنَ: وَمَا نُقْصَانُ دِينِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «أَلَيْسَ شَهَادَةُ المَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ» قُلْنَ: بَلَى، قَالَ: «فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا، أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ» قُلْنَ: بَلَى، قَالَ: «فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 304]
المزيــد ...

Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ keluar pada waktu Iduladha atau Idul fitri ke tempat salat lalu mampir ke jemaah wanita. Lantas beliau bersabda,
"Wahai para wanita, bersedekahlah. Sungguh, telah diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah mayoritas penghuni neraka." Mereka bertanya, "Kenapa, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Kalian banyak mengumpat dan mengingkari kebaikan suami. Aku tidak melihat orang yang kurang akal dan agamanya yang lebih mampu menaklukkan akal seorang laki-laki cerdas daripada kalian." Mereka bertanya, "Apa kekurangan agama dan akal kami, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Bukankah kesaksian seorang wanita separuh kesaksian seorang lelaki?" Mereka menjawab, "Ya, betul." Beliau bersabda, "Itulah kekurangan akalnya. Lalu, bukankah ketika seorang wanita haid ia tidak salat dan tidak berpuasa?" Mereka menjawab, "Ya, betul." Beliau bersabda, "Itulah kekurangan agamanya."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 304]

Uraian

Nabi ﷺ keluar pada hari raya menuju tempat salat. Sebelumnya, beliau telah menjanjikan para wanita akan mengkhususkan nasihat untuk mereka. Maka hari itu, beliau melaksanakannya. Beliau bersabda: Wahai sekalian para wanita! Bersedekahlah dan perbanyaklah istigfar. Keduanya termasuk sebab paling besar untuk pengampunan dosa. Sungguh, aku melihat kalian di malam Isra sebagai penghuni neraka yang paling banyak.
Salah seorang yang cerdas dan berwibawa di antara mereka bertanya: Wahai Rasulullah! Mengapa kami paling banyak menjadi penghuni neraka?
Beliau bersabda: Karena beberapa sebab; yaitu kalian banyak mengumpat dan mencaci, dan kalian mengingkari hak suami. Kemudian beliau menggambarkan mereka dalam sabda beliau ﷺ: Aku tidak mengetahui orang yang kurang akal dan agamanya lebih mampu menguasai laki-laki yang berakal, teguh dan mengendalikan urusannya daripada kalian.
Ia bertanya: Wahai Rasulullah! Seperti apa kurangnya akal dan agama kami?
Beliau bersabda: Adapun kekurangan akal, yaitu kesaksian dua orang wanita setara kesaksian satu orang laki-laki. Ini adalah petunjuk kekurangan akal. Sedangkan kurang agama yaitu kurang amal saleh karena wanita akan meninggalkan salat beberapa hari dan malam karena haid, juga tidak akan berpuasa beberapa hari di bulan Ramadan karena haid. Ini adalah kekurangan agama. Akan tetapi, mereka tidak dicela dan diberikan sanksi terkait hal tersebut karena merupakan bawaan ciptaan, sebagaimana manusia difitrahkan mencintai harta, tergesa-gesa dalam urusannya, banyak tidak tahu dan lain sebagainya. Tetapi, Nabi ﷺ mengingatkan hal tersebut sebagai peringatan agar tidak terfitnah dengan mereka.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Swahili Thai Postho Assam Amhar Belanda Gujarat
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran agar para wanita keluar untuk melaksanakan salat hari raya dan agar mereka diberikan nasihat khusus.
  2. 2- Mengingkari hak suami dan banyak mengumpat termasuk dosa besar, karena adanya ancaman neraka adalah di antara tanda maksiat tersebut dosa besar.
  3. 3- Di dalamnya terdapat penjelaskan bahwa iman dapat bertambah dan berkurang. Orang yang banyak ibadahnya, iman dan agamanya bertambah. Sebaliknya orang yang ibadahnya kurang, agamanya telah berkurang.
  4. 4- An-Nawawiy berkata, "Akal dapat bertambah dan berkurang. Demikian juga iman. Penyebutan kekurangan perempuan tidak berarti mencela mereka dengan sebab itu, karena hal itu adalah bawaan ciptaan. Akan tetapi, penyebutan hal itu adalah peringatan agar tidak terfitnah dengan mereka. Oleh karena itu, beliau menjadikan siksaan sebagai imbas dari pengingkaran dan lainnya yang beliau sebutkan, bukan imbas dari kekurangan tersebut. Kekurangan agama tidak terbatas pada perbuatan yang menghasilkan dosa, tetapi lebih luas dari itu."
  5. 5- Pelajaran agar seorang murid bertanya kembali kepada guru, demikian juga pengikut kepada orang yang diikuti tentang apa yang mereka sampaikan jika maksudnya tidak ia pahami.
  6. 6- Pelajaran bahwa kesaksian perempuan setengah kesaksian laki-laki, hal itu karena kurangnya akurasi perempuan.
  7. 7- Ibnu Ḥajar berkata tentang sabda beliau: "Aku tidak melihat orang yang kurang ...", "Aku memahami bahwa hal itu termasuk sebab mereka menjadi penghuni neraka yang paling banyak. Yaitu, jika mereka menjadi sebab hilangnya akal laki-laki yang teguh sehingga ia melakukan atau mengucapkan sesuatu yang tidak sepatutnya, maka mereka telah ikut menyertainya di dalam dosa itu, di samping dosa-dosa lainnya."
  8. 8- Larangan salat dan puasa bagi perempuan di masa haidnya, sama halnya dengan perempuan nifas, kemudian mereka mengkada puasa saja setelah suci.
  9. 9- Keindahan akhlak Nabi ﷺ, yaitu beliau memberi para wanita jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan mereka tanpa memarahi dan mencela.
  10. 10- Ibnu Ḥajar berkata, "Sedekah dapat menolak siksa dan sedekah dapat menggugurkan dosa di antara hamba."
  11. 11- An-Nawawiy berkata, "Kurangnya agama di kalangan perempuan karena mereka meninggalkan salat dan puasa di masa haid. Orang yang banyak ibadahnya, iman dan agamanya akan bertambah. Sebaliknya, orang yang kurang ibadahnya, agamanya akan berkurang. Kemudian, kurang agama dapat terjadi dalam wujud ia mendapatkan dosa seperti orang yang meninggalkan salat, puasa atau ibadah wajib lainnya tanpa uzur. Juga dapat terjadi tanpa ada dosa di dalamnya seperti orang yang meninggalkan salat Jumat, perang atau perkara lainnya yang tidak diwajibkan kepadanya tanpa uzur. Demikian juga dapat terjadi dalam wujud ia dibebani dengannya seperti wanita haid yang meninggalkan salat dan puasa."