عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوِ القَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 5661]
المزيــد ...
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Nabi ﷺ bersabda,
"Orang yang berusaha untuk memberi nafkah kepada janda dan orang miskin seperti orang yang berjihad fi sabilillah, atau seperti orang yang salat sepanjang malam dan puasa sepanjang siang."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 5661]
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang mengupayakan kepentingan perempuan yang ditinggal mati suaminya sementara tidak ada orang yang mengurusi urusannya dan juga orang miskin yang membutuhkan dengan menafkahi mereka karena mengharapkan pahala di sisi Allah Ta'ala, maka dalam perolehan pahala dia sama dengan orang yang berjihad di jalan Allah atau yang melaksanakan salat tahajud tanpa lelah dan yang berpuasa tiada henti.