+ -

عن بريدة بن الحصيب رضي الله عنه أنه قال:
بَكِّرُوا بِصَلَاةِ الْعَصْرِ، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ».

[صحيح] - [رواه البخاري] - [صحيح البخاري: 553]
المزيــد ...

Buraidah bin Al-Ḥuṣaib -raḍiyallāhu 'anhu- berkata,
"Segerakanlah mengerjakan salat Asar karena Nabi ﷺ bersabda, 'Siapa yang meninggalkan salat Asar, niscaya telah batal (gugur) amalnya.'"

[Sahih] - [HR. Bukhari] - [Sahih Bukhari - 553]

Uraian

Nabi ﷺ memperingatkan agar tidak mengakhirkan salat Asar dari waktunya dengan sengaja, dan bahwa siapa yang melakukan hal itu maka amalnya telah batal dan sia-sia saja.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Tamil Burma Thai Jerman Jepang Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Kinyarwanda Romania Hongaria Cekoslowakia الموري Malagasi Italia Kannada الولوف البلغارية Azerbaijan Ukrania الجورجية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran menjaga salat Asar di awal waktunya dan mengerjakannya dengan segera.
  2. 2- Ancaman keras bagi orang yang meninggalkan salat Asar dan mengeluarkannya dari waktunya lebih berat dari menelantarkan salat yang lain karena ia merupakan salat al-wusṭā (pertengahan) yang secara khusus diperintahkan dalam firman Allah Ta'ala: "Peliharalah semua salat dan salat al-wusṭā." [QS. Al-Baqarah: 238]