عن بريدة بن الحصيب رضي الله عنه أنه قال:
بَكِّرُوا بِصَلَاةِ الْعَصْرِ، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ».

[صحيح] - [رواه البخاري] - [صحيح البخاري: 553]
المزيــد ...

Buraidah bin Al-Ḥuṣaib -raḍiyallāhu 'anhu- berkata,
"Segerakanlah mengerjakan salat Asar karena Nabi ﷺ bersabda, 'Siapa yang meninggalkan salat Asar, niscaya telah batal (gugur) amalnya.'"

[Sahih] - [HR. Bukhari] - [Ṣaḥīḥ Bukhari - 553]

Uraian

Nabi ﷺ memperingatkan agar tidak mengakhirkan salat Asar dari waktunya dengan sengaja, dan bahwa siapa yang melakukan hal itu maka amalnya telah batal dan sia-sia saja.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran menjaga salat Asar di awal waktunya dan mengerjakannya dengan segera.
  2. 2- Ancaman keras bagi orang yang meninggalkan salat Asar dan mengeluarkannya dari waktunya lebih berat dari menelantarkan salat yang lain karena ia merupakan salat al-wusṭā (pertengahan) yang secara khusus diperintahkan dalam firman Allah Ta'ala: "Peliharalah semua salat dan salat al-wusṭā." [QS. Al-Baqarah: 238]
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Spanyol Tampilan lengkap... (62)