عَنِ أَبي عبدِ الرَّحمنِ عبدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بن الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعتُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " بنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ".
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Abu Abdirrahman Abdullah bin Umar bin al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Islam dibangun di atas lima rukun (pilar), yaitu syahadat Lā ilāha illallāh dan Muḥammad rasūlullāh, menegakkan salat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa di bulan Ramadan."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Abdullah bin Umar bin al-Khattāb -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Islam dibangun di atas lima pilar"; maksudnya: permisalan Islam itu seperti bangunan, sementara lima perkara ini sebagai pilar-pilar yang menjadi penopang bangunan tersebut. Lima pilar tersebut adalah:
Pertama: Syahadat Lā ilāha illallāh dan Muḥammad Rasūlullāh. Lā ilāha illallāh bermakna: tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah. Ini adalah kalimat tauhid. Keislaman seseorang tidak akan sah tanpa mengikrarkan kalimat ini. Ia harus dilafalkan, dipahami maknanya, dan diamalkan tuntutannya. Adapun makna syahadat Muḥammad rasūlullāh ialah membenarkan semua yang beliau sampaikan jika sanadnya sahih kepada kita, melaksanakan perintah beliau, meninggalkan larangan beliau, dan tidak beribadah kepada Allah -'Azza wa Jalla- kecuali dengan ajaran yang beliau syariatkan.
Kedua: Menegakkan Salat. Ini merupakan rukun Islam yang paling penting setelah dua kalimat syahadat. Salat dikerjakan lima kali dalam sehari semalam. Oleh karena itu, salat menjadi koneksi paling kuat antara hamba dengan Tuhannya. Menegakkan salat artinya menunaikannya secara benar.
Ketiga: Menunaikan Zakat. Zakat adalah ibadah harta yang dilakukan sekali dalam setahun ketika ia tersimpan selama satu haul (setahun) bila itu merupakan harta simpanan, atau ketika buahnya matang dan siap panen bila ia berupa hasil pertanian. Zakat sangat bermanfaat untuk orang lain. Oleh karena itu, urutan penyebutan zakat setelah rukun salat dan sebelum haji dan puasa.
Keempat: Haji ke Baitullah Alharam. Haji merupakan ibadah fisik karena seorang muslim mengerjakannya dengan anggota tubuhnya sendiri. Namun, khusus bagi orang yang tidak mampu menunaikannya, maka pelaksanaannya boleh digantikan oleh orang lain. Haji juga merupakan ibadah harta karena orang yang berhaji harus menyiapkan harta dan bekal.
Kelima: Puasa Ramadan. Puasa adalah ibadah fisik yang manfaatnya tidak menjalar ke orang lain. Ibadah ini berupa meninggalkan beberapa perkara tertentu (pembatal-pembatal puasa) dengan disertai niat. Puasa diwajibkan selama satu bulan dalam setahun, yaitu bulan Ramadan.
Keislaman seseorang tidak akan sah tanpa rukun pertama. Rukun kedua, yaitu salat, juga demikian. Jabir -radiyallahu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Pembatas antara seseorang dan kesyirikan dan kekafiran ialah meninggalkan salat." [HR. Muslim]. Makna hadis ini sesuai dengan teksnya secara literal, tidak ada dalil sahih yang menyelisihinya dalam masalah ini. Hanya saja maknanya sering dibenturkan dengan hasil-hasil kesimpulan yang menyelisihi pemahaman salaf. Di samping itu, telah terbukti adanya ijmak (konsensus) para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkannya. Abdullah bin Syaqīq al-'Uqailiy berkata, "Para sahabat Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berpandangan bahwa tidak ada amalan yang membuat orang yang meninggalkannya menjadi kafir kecuali salat." [HR. Tirmizi dalam Kitab al-Jāmi' dan al-Marrūżiy dalam Ta'ẓīm Qadr aṣ-Ṣalāh].
Adapun 3 pilar lainnya, maka siapa yang meninggalkannya tanpa uzur, maka keislamannya kurang dan dia berada dalam kesesatan yang jauh serta bahaya besar, tetapi dia tidak dihukumi kafir dengan sebab itu berdasarkan petunjuk dalil-dalil lainnya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Sawahili Tamil Burma Thailand Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Menyebutkan jumlah poin pokok pembicaraan di awal pembicaraan merupakan petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena dapat memotivasi pendengar untuk mengetahui apa yang akan disebutkan, menjadikannya menunggu-menunggu untuk mengetahuinya, serta berupaya untuk menghafal dan menguasainya, dan ketika ada yang luput darinya maka dia akan berusaha untuk tetap mengetahuinya.
  2. Keterikatan antara dua kalimat syahadat dan kewajiban menggabungkan keduanya. Sebab, keduanya tidak akan berguna bagi seseorang seandainya ia mencukupkan diri dengan salah satunya saja.
  3. Dua kalimat syahadat adalah dua pondasi sekaligus pilar bagi 4 rukun lainnya beserta seluruh amal yang mendekatkan kepada Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Jika amal tidak dibangun di atas dua kalimat syahadat, maka amal tersebut dikembalikan kepada pelakunya, tidak diterima, serta tidak berguna baginya di sisi Allah -'Azza wa Jalla-.
  4. Dua kalimat syahadat mencakup semua urusan agama dan semua amal yang lahir dan batin.
  5. Dalam hadis ini terdapat petunjuk supaya memulai dari yang paling penting secara berurutan.
  6. Urgensi mengerjakan dan menegakkan salat secara benar.
  7. Urgensi puasa, zakat, dan haji. Siapa yang tidak menyempurnakan ibadah-ibadah ini, maka agamanya telah berkurang.
  8. Hadis ini adalah landasan utama untuk mempelajari agama, merupakan pilar agama, dan merangkum rukun-rukunnya.
  9. Lima kewajiban ini termasuk kewajiban yang bersifat fardu ain, yaitu kewajibannya tetap ada pada setiap orang meskipun telah dikerjakan orang lain.
Tampilan lengkap...