عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «لا يَتَوَارَثُ أهل مِلَّتَيْنِ شتّى».
[حسن] - [رواه أبو داود وابن ماجه وأحمد]
المزيــد ...

Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Penganut dua agama yang berbeda tidak saling mewarisi."
Hadis hasan - Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah

Uraian

Hadis ini memberikan pelajaran bahwa tidak ada waris-mewarisi antara tiap kaum yang berbeda agamanya. Maka seorang muslim tidak mewarisi seorang Yahudi atau Nasrani dan sebaliknya. Alasan dari hal itu karena ia kehilangan salah satu syarat saling mewarisi, yaitu kesamaan agama. Sehingga bila terjadi perbedaan agama maka tidak ada saling waris antara keduanya. Ini adalah pendapat jumhur fukaha.

Terjemahan: Inggris Prancis Urdu Bosnia Rusia China Persia Indian Kurdi
Tampilkan Terjemahan