عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يقول: «من رأى منكم منكراً فليُغيِّره بيده، فإلم يستطع فبلسانه، فإلم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Abu Sa'īd al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mencegahnya dengan tangan. Jika dengan tangan tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika dengan lisan tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah iman yang paling lemah."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Abu Sa'īd al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran ..." Ini adalah seruan untuk semua orang, mencakup laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa, dan semua yang masuk dalam keumuman kata "siapa" dan "di antara kalian". Sedangkan kemungkaran adalah sesuatu yang buruk secara zatnya. Kemungkaran dapat dikenal dengan dua hal: larangan agama dan petunjuk akal. Akan tetapi, tidak ada yang berkonsekuensi dosa kecuali berdasarkan dalil agama. Kebalikannya ialah kebaikan. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menerangkan tingkatan mencegah kemungkaran berdasarkan kemampuan orang yang mengingkari. Pertama kali beliau menyebutkan tingkatan pertama, beliau bersabda, "Dengan tangannya." Mencegah dengan tangan adalah wewenang orang yang memiliki kekuatan (kekuasaan) atau yang memiliki kemampuan jika dilakukan dengan bijaksana serta pengingkaran tersebut tidak melahirkan kemungkaran lain yang semisal atau lebih besar. Jika dia tidak mampu mencegah dengan tangan, maka dengan lisannya. Mencegah dengan lisan ialah dengan bahasa yang tepat, menggunakan cara yang tidak provokatif, dan tidak melahirkan kemungkaran lain yang lebih besar. Jika dia tidak mampu mencegah dengan lisan, maka dengan hatinya. Mencegah dengan hati dilakukan jika dia mengkhawatirkan adanya kemudaratan bila dicegah dengan lisan, yaitu dengan cara membenci kemungkaran tersebut. Konsekuensinya dia harus meninggalkan tempat kemungkaran itu bila mampu. Mencegah dengan hati ini adalah iman paling lemah. Maksudnya bahwa ini adalah tingkatan paling rendah pada syiar amar makruf nahi mungkar, karena hanya inilah minimal yang sanggup ditunaikan.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Hadis ini menjadi dalil utama terkait tingkatan mencegah kemungkaran.
  2. Kewajiban mencegah kemungkaran sesuai kemampuan.
  3. Mengerahkan semua sarana dalam mencegah kemungkaran.
  4. Perkara amar makruf nahi mungkar merupakan perkara besar dalam agama karena merupakan pilar dan kunci agama.
  5. Perhatian syariat terhadap perbedaan kemampuan manusia untuk mencegah kemungkaran.
  6. Kembali kepada Al-Qur`ān dan Sunnah untuk mengetahui adanya konsekuensi hukuman terhadap kemungkaran, tidak dengan mengikuti hawa nafsu.
  7. Membimbing orang yang berada di bawah kekuasaan dan kepemimpinan seseorang serta mencegah kemungkaran bila lahir dari mereka.
  8. Iman terbagi menjadi beberapa jenis: berupa ucapan, perbuatan, dan niat. Ia juga bertingkat-tingkat; dapat bertambah dan berkurang.