Klasifikasi: Akidah . Nama dan Hukum .

عن بعض أزواج النبي صلى الله عليه وسلم عن النبي صلى الله عليه وسلم قال:
«مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 2230]
المزيــد ...

Salah seorang istri Nabi ﷺ meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda,
"Siapa yang mendatangi tukang tenung lalu bertanya kepadanya tentang suatu hal, maka salatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Ṣaḥīḥ Muslim - 2230]

Uraian

Nabi ﷺ memperingatkan agar tidak datang menemui 'arrāf (tukang tenung), yaitu nama yang berlaku umum untuk dukun, ahli nujum, peramal (dengan membuat garis di tanah) dan semisalnya di antara orang-orang yang mengaku mengetahui perkara gaib melalui media-media yang digunakannya; bahwa dengan sebab sebatas bertanya tentang suatu perkara gaib, Allah akan menghalanginya dari pahala salatnya selama empat puluh hari, sebagai hukuman atas dosa besar itu.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Pengharaman perdukunan, pergi ke dukun dan bertanya kepada mereka tentang perkara gaib.
  2. 2- Seseorang dapat dihalangi dari pahala ketaatan sebagai hukuman atas tindakan melakukan kemaksiatan.
  3. 3- Masuk dalam hadis ini apa yang disebut rasi bintang (zodiak) dan membacanya, membaca telapak tangan dan cangkir -walaupun hanya untuk sekadar ingin tahu-, karena semuanya itu termasuk perdukunan dan klaim mengetahui perkara gaib.
  4. 4- Apabila ini adalah hukuman bagi orang yang datang menemui tukang tenung, lalu bagaimana dengan tukang tenung sendiri?
  5. 5- Amalan salat dalam empat puluh hari itu tetap sah dan tidak wajib diqada, tetapi tidak memiliki pahala.
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Spanyol Tampilan lengkap... (63)
Klasifikasi