Klasifikasi: Akidah . Nama dan Hukum .
+ -

عن جابر رضي الله عنه:
أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلَالَ، وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ؟ قَالَ: «نَعَمْ»، قَالَ: وَاللهِ لَا أَزِيدُ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا.

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 15]
المزيــد ...

Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan,
"Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ, "Bagaimana pendapatmu jika aku hanya mengerjakan salat-salat yang wajib, berpuasa Ramadan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambah amalan apa pun selain itu, apakah aku dapat masuk surga?" Beliau menjawab, "Ya." Dia berkata, "Demi Allah, aku tidak menambah amalan apa pun selain itu."

Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Nabi ﷺ menerangkan bahwa orang yang melaksanakan salat wajib lima waktu dan tidak menambah salat sunah sedikit pun, berpuasa Ramadan dan tidak melakukan puasa sunah, meyakini kehalalan yang halal dan mengerjakannya, serta meyakini keharaman yang haram dan menghindarinya, bahwa dia akan masuk surga.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian Persia Orang Vietnam Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgistan Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Tajik Kinyarwanda Romania Cekoslowakia Malagasi
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Kegigihan seorang muslim untuk mengerjakan amalan-amalan fardu dan meninggalkan perbuatan-perbuatan haram, dan menjadikan surga sebagai tujuannya.
  2. 2- Urgensi mengerjakan yang halal dan meyakini kehalalannya, serta mengharamkan yang haram dan meyakini keharamannya.
  3. 3- Mengerjakan amalan-amalan wajib dan meninggalkan perbuatan haram merupakan penyebab masuk ke dalam surga.
Tampilan lengkap...