عن بريدة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
«إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ».

[صحيح] - [رواه الترمذي والنسائي وابن ماجه وأحمد]
المزيــد ...

Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir."

Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Tirmiżi

Uraian

Nabi ﷺ menerangkan bahwa pemisahan antara kaum muslimin dengan yang lainnya dari kalangan orang-orang kafir dan munafik ialah salat, siapa yang meninggalkannya berarti dia telah kafir.

Terjemahan: Inggris Prancis Turki Urdu Bosnia Bengali China Persia Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Keagungan kedudukan salat, karena dia merupakan pemisah antara orang beriman dengan orang kafir.
  2. 2- Penetapan hukum Islam berdasarkan kondisi lahiriah seseorang, bukan batinnya.