عن بريدة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
«إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ».

[صحيح] - [رواه الترمذي والنسائي وابن ماجه وأحمد] - [سنن النسائي: 463]
المزيــد ...

Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda,
"Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir."

[Sahih] - [HR. Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad] - [Sunan An-Nasā`īy - 463]

Uraian

Nabi ﷺ menerangkan bahwa pemisahan antara kaum muslimin dengan yang lainnya dari kalangan orang-orang kafir dan munafik ialah salat, siapa yang meninggalkannya berarti dia telah kafir.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Keagungan kedudukan salat, karena dia merupakan pemisah antara orang beriman dengan orang kafir.
  2. 2- Penetapan hukum Islam berdasarkan kondisi lahiriah seseorang, bukan batinnya.
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Spanyol Tampilan lengkap... (57)