+ -

عن أبي مسعود الأنصاري رضي الله عنه قال:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي، فَقَالَ: «مَا عِنْدِي»، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 1893]
المزيــد ...

Abu Mas'ūd Al-Anṣāriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan:
Seorang laki-laki datang menemui Nabi ﷺ seraya berkata, "Sungguh hewan kendaraanku mati, maka berikanlah aku bantuan kendaraan." Beliau bersabda, "Aku tidak punya." Lantas seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah! Aku akan membawanya pada orang yang dapat memberinya bantuan kendaraan." Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang menunjukkan pada kebaikan, baginya pahala yang semisal dengan pahala orang yang melakukannya."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 1893]

Uraian

Seorang laki-laki datang menemui Nabi ﷺ seraya berkata: Hewan kendaraanku mati, maka berikanlah aku bantuan kendaraan; berikanlah aku hewan kendaraan yang dapat mengantarku. Akan tetapi, Nabi ﷺ meminta maaf karena beliau tidak memiliki bantuan kendaraan. Lantas seorang laki-laki yang hadir berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan membawanya pada orang yang dapat memberinya bantuan kendaraan." Maka Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa dia menyertai orang yang bersedekah itu dalam pahala karena dialah yang membawa orang yang butuh itu kepadanya.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgistan Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Kinyarwanda Romania Hongaria Cekoslowakia Oromo Kannada Azerbaijan Uzbek Ukrania
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran menunjukkan kebaikan kepada orang lain.
  2. 2- Mendorong untuk melakukan kebaikan termasuk sebab adanya saling tolong-menolong dan kesempurnaan dalam masyarakat Islam.
  3. 3- Luasnya karunia Allah Ta'ala.
  4. 5- Hadis ini merupakan kaidah umum, sehingga semua amal kebaikan masuk di dalamnya.
  5. 5- Ketika seseorang tidak dapat mewujudkan hajat orang yang sedang membutuhkan, hendaklah dia membawanya pada orang lain.