عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «الفِطرة خَمْسٌ: الخِتَان، والاسْتِحدَاد، وقَصُّ الشَّارِب، وتَقلِيمُ الأَظفَارِ، ونَتْفُ الإِبِط».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan secara marfū': "Fitrah ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, memangkas kumis, menggunting kuku, dan mencabut bulu ketiak"
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Abu Hurairah menuturkan bahwa dia pernah mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada lima perangai dalam agama Islam yang dijadikan Allah sebagai fitrah bagi manusia. Siapa yang melaksanakannya, maka dia telah mengerjakan berbagai perangai agung dalam agama yang lurus. Kelima hal yang disebutkan dalam hadis ini termasuk ajaran kebersihan yang dibawa oleh Islam. Pertama: memotong kulup zakar; karena membiarkan kulup ini tetap ada akan menimbulkan tumpukan najis dan kotoran sehingga menyebabkan berbagai penyakit dan luka. Kedua: mencukur bulu-bulu yang ada di sekitar kemaluan, baik kubul (kemaluan bagian depan) ataupun dubur (anus); karena membiarkan bulu-bulu itu di tempatnya menjadikannya rentan tercemar berbagai najis, dan mungkin saja mengurangi kesucian yang disyariatkan. Ketiga: memangkas kumis; karena membiarkan kumis dapat memperjelek rupa dan membuat orang yang minum merasa jijik (setelah diminum) pemiliknya. Ia juga termasuk menyerupai orang-orang Majusi. Keempat: menggunting kuku; karena membiarkan kuku akan menyebabkan berkumpulnya kotoran-kotoran di dalamnya sehingga bercampur dengan makanan lalu menimbulkan penyakit. Juga mungkin saja menghalangi kesempurnaan bersuci karena tertutupnya sebagian anggota tubuh yang wajib dibasuh. Kelima: mencabut bulu ketiak; karena membiarkan bulu ini akan mendatangkan bau tidak sedap.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Fitrah yang Allah -Ta'ālā- ciptakan mengajak kepada semua kebaikan dan menjauhkan dari segala keburukan.
  2. Sunnah-sunnah fitrah ada lima; jumlah ini bukan pembatasan, karena tujuan penyebutan bilangan bukanlah dalil pembatasan. Apalagi telah ada hadis lain dalam Sahih Muslim: "Ada sepuluh sunnah fitrah."
  3. Disyariatkan agar memperhatikan perkara-perkara ini dan tidak melalaikannya.
  4. Lima perkara mulia ini merupakan fitrah ciptaan Allah yang Allah cintai dan perintahkan serta Allah fitrahkan kepada orang-orang yang memiliki naluri yang baik dan menjadikan mereka menjauhi kebalikannya.
  5. Agama Islam mengajarkan kebersihan, keindahan, dan kesempurnaan.
  6. Perkara-perkara ini memiliki manfaat duniawi dan manfaat agama. Di antaranya; memperbaiki penampilan, membersihkan badan, dan menjaga kebersihan, juga menyelisihi syiar orang-orang kafir, serta melaksanakan perintah agama.
  7. Apa yang dilakukan oleh sebagian kalangan muda-mudi sekarang yang memanjangkan kuku, dan juga yang dilakukan oleh sebagian laki-laki yang memanjangkan kumis termasuk perkara yang dilarang secara agama dan dibenci oleh akal dan fitrah. Islam tidak memerintahkan kecuali pada semua yang indah dan tidak melarang kecuali dari semua yang buruk. Tetapi, taklid secara membabi buta kepada Barat telah membalikkan kenyataan; menjadikan kelihatan bagus sesuatu yang buruk dan menjadikan kelihatan buruk sesuatu yang bagus secara fitrah, akal, dan agama.