+ -

عن أبِي هريرة رضي اللَّه عنه: سمعتُ النبِيّ صلى الله عليه وسلم يقول:
«الفِطْرَةُ خمسٌ: الخِتَانُ والاستحدادُ وقصُّ الشَّارِبِ وتقليمُ الأظفارِ وَنَتْفُ الآبَاطِ».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 5891]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda,
"Fitrah ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, menggunting kuku, dan mencabut bulu ketiak."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 5891]

Uraian

Nabi ﷺ menerangkan lima hal fitrah yang berasal dari agama Islam dan merupakan sunah para rasul:
Pertama: Khitan; yaitu memotong kulit (kulup) yang berlebih di atas kepala zakar dan memotong bagian atas kulit klitoris wanita di atas tempat penetrasi.
Kedua: Istiḥdād; yaitu mencukur bulu di sekitar kemaluan.
Ketiga: Memotong kumis; yaitu memotong bulu yang tumbuh di atas bibir laki-laki bagian atas hingga bibir terlihat.
Keempat: Memotong kuku.
Kelima: Mencabut bulu ketiak.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Tamil Burma Thai Jerman Jepang Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Kinyarwanda Romania Cekoslowakia الموري Malagasi Italia Oromo Kannada الولوف Azerbaijan Ukrania الجورجية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Sunah-sunah para rasul yang dicintai, diridai, dan diperintahkan Allah mengajak pada kesempurnaan, kesucian, dan keindahan.
  2. 2- Disyariatkannya memperhatikan lima perkara ini dan tidak melalaikannya.
  3. 3- Perangai-perangai ini memiliki faedah dunia dan agama, di antaranya: memperindah penampilan, membersihkan badan, menjaga kebersihan, menyelisihi orang kafir, dan melaksanakan perintah Allah.
  4. 4- Dalam hadis-hadis lain ada penyebutan tambahan selain lima perkara fitrah ini, misalnya: memelihara jenggot, bersiwak dan lain sebagainya.