عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «الفِطرة خَمْسٌ: الخِتَان، والاسْتِحدَاد، وقَصُّ الشَّارِب، وتَقلِيمُ الأَظفَارِ، ونَتْفُ الإِبِط».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan secara marfū': "Fitrah ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, memangkas kumis, menggunting kuku, dan mencabut bulu ketiak"
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih
Abu Hurairah menuturkan bahwa dia pernah mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada lima perangai dalam agama Islam yang dijadikan Allah sebagai fitrah bagi manusia. Siapa yang melaksanakannya, maka dia telah mengerjakan berbagai perangai agung dalam agama yang lurus. Kelima hal yang disebutkan dalam hadis ini termasuk ajaran kebersihan yang dibawa oleh Islam. Pertama: memotong kulup zakar; karena membiarkan kulup ini tetap ada akan menimbulkan tumpukan najis dan kotoran sehingga menyebabkan berbagai penyakit dan luka. Kedua: mencukur bulu-bulu yang ada di sekitar kemaluan, baik kubul (kemaluan bagian depan) ataupun dubur (anus); karena membiarkan bulu-bulu itu di tempatnya menjadikannya rentan tercemar berbagai najis, dan mungkin saja mengurangi kesucian yang disyariatkan. Ketiga: memangkas kumis; karena membiarkan kumis dapat memperjelek rupa dan membuat orang yang minum merasa jijik (setelah diminum) pemiliknya. Ia juga termasuk menyerupai orang-orang Majusi. Keempat: menggunting kuku; karena membiarkan kuku akan menyebabkan berkumpulnya kotoran-kotoran di dalamnya sehingga bercampur dengan makanan lalu menimbulkan penyakit. Juga mungkin saja menghalangi kesempurnaan bersuci karena tertutupnya sebagian anggota tubuh yang wajib dibasuh. Kelima: mencabut bulu ketiak; karena membiarkan bulu ini akan mendatangkan bau tidak sedap.