عن طارق بن أشيم الأشجعي مرفوعاً: "من قال لا إله إلا الله، وكَفَرَ بما يُعْبَدُ من دون الله حَرُمَ مالُه ودمُه وحِسابُه على الله".
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Ṭāriq bin Asy-yam Al-Asyja'iy meriwayatkan secara marfū', "Siapa yang mengucapkan, 'Lā ilāha illallāh (tidak ada ilah yang hak selain Allah)', dan mengingkari segala sesuatu yang disembah selain Allah, maka dilindungi harta dan darahnya. Sedangkan perhitungannya (hisab amalnya) terserah kepada Allah."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Dalam hadis ini, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan bahwa tidak diharamkan membunuh seseorang dan mengambil hartanya kecuali jika ada dua hal berikut ini padadirinya: 1- Mengikrarkan, "Lā ilāha illallāh (tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah)." 2- Ingkar terhadap segala sesuatu yang disembah selain Allah. Jika dua hal ini ada pada seseorang, maka wajib ia tidak boleh dibunuh, dan urusan batinnya diserahkan kepada Allah, selama dia tidak melakukan sesuatu yang dapat menghalalkan darahnya, seperti murtad; atau menghalalkan hartanya seperti tidak mau membayar zakat; atau menghalalkan kehormatannya seperti mengulur-ulur pembayaran utang (padahal dia mampu).

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Makna lā ilāha illallāh adalah mengingkari apa yang disembah selain Allah berupa berhala, kubur, dan lain sebagainya.
  2. Sebatas melafalkan, "La ilaha illallah" tanpa mengingkari apa yang disembah selain Allah tidak dapat melindungi darah dan harta, walaupun dia mengetahui maknanya serta mengamalkannya, selama tidak ditambahkan dengan mengingkari apa yang disembah selain Allah.
  3. Orang yang bertauhid dan konsisten dengan ajaran agama secara lahir maka dia wajib dilindungi hingga ia terbukti melakukan yang sebaliknya.
  4. Wajib menahan diri dari menyakiti orang kafir apabila dia masuk ke dalam Islam sekalipun dalam keadaan perang hingga dirinya diketahui berkeyakinan sebaliknya.
  5. Seseorang kadang mengucapkan lā ilāha illallāh tetapi tidak mengingkari sesembahan selain Allah.
  6. Hukum di dunia ini berdasarkan hal lahir, sedangkan di akhirat berdasarkan pada niat dan tujuan.
  7. Harta dan darah seorang muslim terlindungi kecuali dengan alasan yang benar.
  8. Keutamaan Islam; yaitu Islam melindungi darah dan harta penganutnya.
  9. Diharamkam mengambil harta seorang muslim kecuali yang diwajibkan dalam dasar agama seperti zakat atau denda terhadap apa yang dia rusak/hilangkan.
Tampilan lengkap...