+ -

عن عرفجة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:
«مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ، يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ، أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ، فَاقْتُلُوهُ».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 1852]
المزيــد ...

'Arfajah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
"Siapa yang datang kepada kalian sementara kalian telah menyepakati seorang pemimpin, lalu ia hendak merusak kesepakatan kalian atau memecah persatuan kalian, maka bunuhlah dia."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 1852]

Uraian

Nabi ﷺ menjelaskan, apabila kaum muslimin telah sepakat terhadap seorang pemimpin atau menjadi satu jemaah, kemudian datang orang yang hendak merebut kepemimpinan itu atau hendak membelah kaum muslimin menjadi lebih dari satu jemaah, maka mereka wajib mencegahnya dan memeranginya dalam rangka menolak keburukannya serta memelihara darah kaum muslimin.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Tamil Burma Thai Jepang Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Kinyarwanda Romania Cekoslowakia Malagasi Italia Oromo Kannada Ukrania
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Kewajiban mendengar dan taat kepada pemimpin kaum muslimin pada selain kemaksiatan, dan keharaman memberontak terhadapnya.
  2. 2- Orang yang memberontak terhadap imam kaum muslimin dan jemaah mereka, dia wajib diperangi seperti apa pun derajat kemuliaan dan nasabnya.
  3. 3- Anjuran untuk bersatu dan tidak terbelah dan berselisih.
Tampilan lengkap...