+ -

عن مَعقِلِ بن يَسار المُزَنِيّ رضي الله عنه قال: إني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:
«مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 142]
المزيــد ...

Ma'qil bin Yasār Al-Muzaniy -raḍiallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
"Tidaklah seorang hamba dibebani amanah untuk memimpin rakyat lalu dia meninggal dalam keadaan berkhianat ‎kepada rakyatnya, melainkan Allah akan mengharamkan surga baginya.‎"

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Muslim - 142]

Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa setiap orang yang dijadikan oleh Allah Ta'ala sebagai pemimpin dan penanggung jawab bagi orang banyak, baik kekuasaan yang besar seperti seorang kepala negara, atau kekuasaan yang khusus seperti suami di rumah tangganya, seorang istri di rumahnya, ternyata ia lalai di dalam hak orang-orang yang dipimpinnya dan mengkhianati mereka dengan menelantarkan hak-hak agama dan dunia mereka, maka ia berhak atas hukuman yang keras tersebut.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Tamil Burma Thai Jerman Jepang Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Kinyarwanda Romania Hongaria Cekoslowakia Malagasi Italia Oromo Kannada Azerbaijan Uzbek Ukrania
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Ancaman ini tidak berlaku khusus pada imam tertinggi dan wakil-wakilnya, tetapi berlaku umum untuk semua orang yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyatnya.
  2. 2- Setiap orang yang memegang sebagian urusan kaum muslimin wajib menginginkan kebaikan untuk mereka, bersungguh-sungguh menunaikan amanah, serta menjauhi sikap khianat.
  3. 3- Besarnya tanggung jawab setiap orang yang memegang kekuasaan rakyat umum ataupun yang khusus, besar ataupun kecil.