+ -

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ، كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ».

[صحيح] - [رواه ابن حبان] - [صحيح ابن حبان: 354]
المزيــد ...

Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda,
"Sungguh, Allah senang rukhsah-Nya diambil sebagaimana Dia senang kewajiban-kewajiban-Nya dilaksanakan."

[Sahih] - [HR. Ibnu Hibban] - [Sahih Ibnu Hibban - 354]

Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Allah senang apabila rukhsah-rukhsah yang disyariatkan-Nya diambil berupa keringanan-keringanan di dalam hukum dan ibadah serta kemudahan dalam melaksanakannya karena ada uzur seperti: mengqasar dan menjamak salat ketika safar (perjalanan jauh), sebagaimana Allah senang apabila kewajiban-kewajiban-Nya dilaksanakan; karena rukhsah (keringanan) dan azīmah (kewajiban) keduanya sama-sama merupakan perintah Allah.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Tamil Burma Thai Jerman Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Tajik Kinyarwanda Romania Hongaria Cekoslowakia الموري Malagasi Italia Oromo Kannada الولوف البلغارية Azerbaijan اليونانية Uzbek Ukrania الجورجية اللينجالا المقدونية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Kasih sayang Allah Ta'ala kepada hamba-Nya, yaitu Allah ﷻ senang apabila rukhsah yang disyariatkan-Nya diambil.
  2. 2- Kesempurnaan syariat Islam serta upaya menghilangkan kesulitan dari umat Islam.