عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:
«إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ».
[صحيح] - [رواه أبو داود وابن ماجه وأحمد] - [سنن أبي داود: 3883]
المزيــد ...
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
"Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, dan pelet (pengasih) adalah syirik."
[Sahih] - [HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad] - [Sunan Abu Daud - 3883]
Nabi ﷺ menjelaskan beberapa perkara yang masuk kategori syirik bila dikerjakan, di antaranya:
Pertama: Jampi. Jampi adalah bacaan yang mengandung kesyirikan yang digunakan oleh masyarakat jahiliah untuk meminta kesembuhan.
Kedua: Jimat berupa kulit kerang dan semisalnya yang digantungkan di leher anak kecil, binatang, dan lain sebagainya untuk menangkal penyakit 'ain.
Ketiga: Pelet; yaitu sesuatu yang digunakan untuk membuat seseorang mencintai pasangannya.
Perkara-perkara ini termasuk kesyirikan karena ia dijadikan sebagai sebab, padahal bukan sebab yang disyariatkan yang dibuktikan dengan dalil, dan bukan juga sebab indrawi yang dibuktikan dengan uji coba. Adapun sebab-sebab yang disyariatkan seperti membaca Al-Qur`an dan sebab-sebab indrawi seperti obat-obatan yang terbukti mujarab melalui uji coba, maka hukumnya boleh dengan tetap meyakininya sebagai sebab, sementara manfaat dan mudarat hanya ada di tangan Allah.