عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: « يُسَلِّمُ الراكِبُ على الماشي، والماشي على القاعد، والقليلُ على الكثير».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "c2">“Hendaklah yang berkendara mengucapkan salam kepada yang berjalan kaki, dan yang berjalan kaki mengucapkan salam kepada yang duduk, dan yang berjumlah sedikit mengucapkan salam kepada yang berjumlah banyak.”
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Di dalam hadis ini terdapat penjelasan tentang siapa yang paling pantas mendahului dalam pengucapan salam. Pertama: yang berkendara hendaknya mengucapkan salam kepada yang berjalan; karena yang berkendara berada dalam posisi yang lebih tinggi, sehingga memulai (salam) dari pihaknya menunjukkan sikap tawadu terhadap saudara muslimnya ketika ia dalam posisi lebih tinggi. Hal itu akan lebih mengundang rasa cinta dan sayang kepadanya. Kedua: yang berjalan kaki mengucapkan salam kepada yang sedang duduk, karena kondisinya serupa dengan tamu yang masuk menemui penghuni suatu rumah. Hikmah lainnya adalah bahwa orang yang duduk kesulitan memperhatikan orang-orang yang melintas karena banyaknya jumlah mereka, sehingga keharusan memulai ucapan salam gugur baginya untuk menghilangkan kesulitan itu darinya. Ketiga: yang berjumlah sedikit mengucapkan salam kepada yang jumlahnya banyak, sebagai bentuk ungkapan penghormatan dan pemuliaan terhadap jamaah/kelompok orang banyak tersebut. Keempat: yang muda mengucapkan salam kepada yang lebih tua; karena yang tua mempunyai hak atas yang lebih muda. Namun jika ditakdirkan bahwa yang berjumlah sedikit lupa mengucapkan salam, maka hendaklah yang berjumlah banyak tetap mengucapkan salam jika ternyata yang berjumlah sedikit lupa melakukannya. Begitu pula yang lebih tua (jika yang lebih muda lupa mengucapkannya), dan sunnah ini hendaknya tidak ditinggalkan (karena terikat pada hal seperti itu). Yang disebutkan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ini bukan berarti jika yang lebih tua mengucapkan salam kepada yang lebih muda itu haram. Tapi maksudnya adalah bahwa yang lebih utama/pantasnya adalah jika yang lebih muda lebih dahulu mengucapkan salam kepada yang lebih tua. Namun jika ia tidak mengucapkan salam, maka hendaknya yang lebih tua-lah yang mengucapkan salam, meskipun harus mendahuluinya mengucapkan salam, berdasarkan hadis Abu Umāmah yang terdahulu: "c2">“Sesungguhnya manusia yang paling layak di sisi Allah adalah orang yang lebih dulu bersalam.” Begitu pula jika terjadi pertemuan, maka yang paling baik di sisi Allah adalah siapa yang lebih dahulu mengucapkan salam. Dan dalam hadis yang lain disebutkan: "c2">“Yang terbaik diantara mereka berdua adalah yang mengawali pengucapan salam.”

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Sawahili Postho Assam السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan