عن أبي هريرة رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:«حقُّ المُسلمِ على المُسلمِ خمسٌّ: ردُّ السلام، وعِيَادَةُ المريض، واتباع الجنائز، وإجابة الدَّعوة، وتَشميتُ العاطِس».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menghadiri undangan, dan mendoakan orang yang bersin."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Dalam hadis ini terdapat penjelasan tentang sebagian hak-hak seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim. Hak-hak seorang muslim terhadap sesamanya sangat banyak sekali, namun terkadang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hanya menyebutkan hak-hak tertentu; agar lebih dijaga dan diperhatikan. Di antaranya adalah ha-hak yang tertera dalam hadis Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima: menjawab salam." Artinya, jika saudaramu itu mengucapkan salam kepadamu maka jawablah salamnya. Dalam hadis lain disebutkan, "Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada enam: jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya." Hak-hak ini jika ditunaikan secara sempurna kepada saudara sesamanya, maka menunaikan hak-hak lain selain hak-hak tersebut itu lebih utama dan sekaligus dianggap telah menunaikan kewajiban dan hak-hak secara bersamaan; yang dengan menunaikannya ia akan meraih kebaikan yang melimpah dan pahala yang besar dari Allah, jika dilakukan atas dasar keikhlasan. Hak pertama adalah: "c2">“Jika bertemu maka ucapkan salam kepadanya." Dalam hadis yang lain disebutkan, “Menjawab salam.” Hak kedua adalah menjenguk orang sakit yang di rawat di rumahnya, di rumah sakit atau tempat lainnya; ia memiliki hak untuk dibesuk oleh saudara sesama muslim. Hak ketiga adalah mengantar jenazah, karena sesungguhnya di antara hak seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim adalah mengantarkan jenazahnya dari rumahnya ke tempatnya disalatkan -baik di masjid maupun di musala khusus salat jenazah-, lalu mengiringnya ke pemakaman. Hak keempat adalah menghadiri undangan. Hak seorang muslim atas sesamanya adalah jika diundang harus menghadirinya. Hak kelima adalah mendoakan orang yang bersin. Bersin adalah bagian dari kenikmatan yang dilimpahkan Allah, karena keluarnya karbon dioksida yang menggumpal dalam tubuh seseorang. Allah memudahkan keluarnya dengan membukakan jalannya, sehingga setelah bersin tubuh terasa nyaman. Untuk itu, Allah mensyariatkan untuk membaca alḥamdulillāh atas nikmat ini. Dan Allah mensyariatkan saudaranya untuk mendoakannya dengan ucapan, "c2">“Yarḥamukallāh (semoga Allah memberimu rahmat).” Lalu orang yang bersin dan bertahmid balas mendoakan dengan mengucapkan, “Yahdīkumullāh wa yuṣliḥu bālakum (semoga Allah memberi petunjuk kepadamu dan memperbaiki kondisimu)." Oleh sebab itu, siapa yang tidak bertahmid saat bersin, maka dia tidak berhak mendapatkan doa dan janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Penjelasan tentang hak sesama muslim, di antaranya ada hak yang wajib dan ada yang sunnah; hal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan kondisi dan personnya.
  2. Menjawab salam hukumnya fardu ain jika orang yang diberikan salam hanya satu orang dan fardu kifayah kalau mereka banyak.
  3. Membesuk orang sakit hukumnya fardu kifayah
  4. Mengantar jenazah hukumnya fardu kifayah, yaitu mengantarnya dari kediamannya atau tempatnya disalati menuju tempat pemakamannya.
  5. Menghadiri undangan untuk pesta pernikahan dengan syarat-syaratnya yang disebutkan dalam kitab-kitab fikih hukumnya wajib, sedangkan jamuan-jamuan atau pesta-pesta lainnya hukumnya sunah muakad.
  6. Mendoakan orang yang bersin setelah ia mengucapkan hamdalah, dikatakan oleh sebagian ulama, hukumnya wajib ain jika tidak ada orang lain dan wajib kifayah bila banyak orang. Sedangkan ulama lain mengatakan hukumnya mustahab.
  7. Keagungan Islam dalam mempererat tali persaudaraan dan saling cinta di antara kaum muslimin.
  8. Tidak diperbolehkan mendoakan orang yang bersin dan menjawab salam ketika imam sedang berkhotbah karena keduanya adalah bentuk bicara sedangkan bicara diharamkan ketika khotbah.