عن أبي سعيد وأبي هريرة رضي الله عنهما مرفوعاً: «ما يُصيب المسلم من نَصب، ولا وصَب، ولا هَمِّ، ولا حَزن، ولا أَذى، ولا غَمِّ، حتى الشوكة يُشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Abu Sa'īd dan Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan secara marfū': "Tidaklah seorang muslim ditimpa kepayahan, sakit, dukacita, kesedihan, penderitaan, dan kesusahan hingga duri yang menusuknya melainkan Allah menghapus dosa-dosanya dengan sebab itu."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih
Makna hadis ini: Sesungguhnya apa yang menimpa seorang muslim berupa penyakit, kesusahan, kesedihan, kepayahan, musibah, bencana, ketakutan, dan kegelisahan, semuanya itu menjadi penghapus bagi dosa-dosanya dan penebus kesalahan-kesalahannya. Apabila manusia menambah hal itu dengan kesabaran dan harapan pahala maka akan diberikan baginya pahala. Respon seorang muslim terhadap musibah ada dua cara: - Bila manusia ditimpa musibah lalu ia mengingat pahala dan mengharap pahala tersebut dari Allah, maka ia akan mendapat dua faedah; penghapus dosa dan tambahan pahala. - Bila manusia ditimpa musibah lalu lalai akan hal di atas, dadanya sesak, galau dan sebagainya hingga lupa akan niat mengharap pahala dan ganjaran dari Allah agar menjadi penebus, maka musibah itu hanya menjadi penghapus dosanya. Jadi, bagaimana pun dia tetap beruntung. Bisa jadi dia beruntung dengan penghapusan kesalahan dan dosa tanpa mendapatkan pahala karena dia tidak meniatkan apa pun, tidak bersabar dan tidak menginginkan pahala dari Allah; dan bisa jadi juga dia mendapatkan keduanya, yaitu penghapusan dosa, dan mendapatkan pahala dari Allah -'Azza wa Jalla- sebagaimana disebutkan di atas. Oleh karena itu, seyogyanya bila manusia ditimpa duri maka ingatlah akan harapan pahala dari Allah atas musibah ini agar diberi pahala dan dihapuskan dosa-dosanya. Ini adalah nikmat dari Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- dan kedermawanan serta karunia-Nya; karena Dia menguji seorang mukmin lalu memberinya pahala atau menghapus dosa dan kesalahannya dengan sebab ujian itu. Catatan: Penghapusan dosa ini hanya untuk dosa-dosa kecil, sedang dosa-dosa besar tak terhapuskan kecuali dengan tobat naṣūḥā.