+ -

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكٍ ابْنِ بُحَيْنَةَ رضي الله عنه:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ.

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 390]
المزيــد ...

Abdullah bin Mālik bin Buḥainah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan:
Apabila Nabi ﷺ melaksanakan salat, beliau merenggangkan antara kedua tangannya hingga terlihat warna putih ketiaknya.

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 390]

Uraian

Kebiasaan Nabi ﷺ ketika sujud adalah merenggangkan kedua tangannya, yaitu dengan menjauhkan setiap tangan dari sisi badan yang ada di dekatnya, membentuk seperti dua sayap, sampai tampak warna kulit ketiak beliau. Ini adalah kiasan hiperbola agar menjauhkan kedua lengan dari kedua sisi badan saat sujud.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Thai Postho Assam Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Bahasa Dari Somalia Kinyarwanda Romania Malagasi Oromo Kannada
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Dianjurkannya sunah ini dalam sujud, yaitu menjauhkan kedua lengan dari kedua sisi badan.
  2. 2- Makmum yang akan mengganggu orang di sampingnya ketika merenggangkan jauh kedua tangan, tidak disyariatkan baginya untuk melakukan hal itu.
  3. 3- Merenggangkan tangan di dalam sujud mengandung banyak hikmah dan faedah, di antaranya: menampakkan semangat dan kesungguhan dalam salat, serta apabila ia bertumpu pada semua anggota sujud maka setiap anggota akan mendapatkan ibadah yang merupakan haknya. Ada yang mengatakan: hikmah dalam hal itu adalah lebih menampakkan tawaduk, membuat lebih maksimal dalam menempelkan kening dan hidung pada lantai, dan juga agar masing-masing anggota badan bertumpu sendiri.