عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ -أَوْ: عَلَى أُمَّتِي- لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 252]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda,
"Andaikan tidak akan memberatkan orang-orang mukmin -atau: umatku-, niscaya aku akan menyuruh mereka bersiwak setiap hendak salat."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaih] - [Ṣaḥīḥ Muslim - 252]

Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan kalau saja tidak khawatir akan memberatkan orang-orang beriman dari umat beliau, niscaya beliau akan mewajibkan mereka untuk bersiwak pada setiap salat.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Sifat lembut Nabi ﷺ pada umatnya dan tidak mau memberatkan mereka.
  2. 2- Hukum asal perintah Nabi ﷺ ialah wajib, kecuali ada dalil yang menunjukkan bahwa ia hanya sunah.
  3. 3- Anjuran bersiwak dan keutamaannya di setiap salat.
  4. 4- Ibnu Daqīq Al-'Īd berkata, "Hikmah anjuran bersiwak ketika akan melaksanakan salat adalah karena salat merupakan kondisi pendekatan diri kepada Allah, sehingga salat menuntut kondisi sempurna dan bersih untuk menampakkan kemuliaan ibadah tersebut."
  5. 5- Keumuman anjuran dalam hadis ini mencakup siwak bagi orang yang berpuasa sekalipun setelah waktu zawal (tengah hari), seperti pada salat Zuhur dan Asar.
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Spanyol Tampilan lengkap... (47)