Klasifikasi: Akidah . Nama dan Hukum . Kefasikan .
+ -

عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال:
«مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 7071]
المزيــد ...

Abu Mūsā al-Asy'ariy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda,
"Siapa yang mengangkat senjata kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 7071]

Uraian

Nabi ﷺ mengingatkan perbuatan mengangkat senjata kepada kaum muslimin untuk menakuti atau merampok mereka. Siapa yang melakukan hal itu tanpa alasan yang benar, sungguh ia telah melakukan kejahatan besar dan salah satu dosa besar, serta ia berhak mendapatkan ancaman yang keras ini.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Tamil Burma Thai Jerman Jepang Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Kinyarwanda Romania Cekoslowakia الموري Malagasi Italia Oromo Kannada الولوف Azerbaijan Ukrania الجورجية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Peringatan keras terhadap perbuatan seorang muslim yang memerangi saudaranya seislam.
  2. 2- Termasuk kemungkaran yang paling berat dan kerusakan besar di muka bumi ialah menghunus senjata terhadap kaum muslimin dan berbuat kerusakan dengan membunuh.
  3. 3- Ancaman yang disebutkan tidak mencakup jenis perang yang dibenarkan, seperti memerangi pemberontak, perampok dan lainnya.
  4. 4- Pengharaman menakut-nakuti kaum muslimin dengan senjata atau lainnya, walaupun dalam bentuk bermain-main.