عن عائشة - رضي الله عنها-، أن أمَّ سَلَمَة، ذَكَرَت لرسول الله صلى الله عليه وسلم كَنِيسة رأتْهَا بأرض الحَبَشَةِ يُقال لها مَارِيَة، فذَكَرت له ما رأَت فيها من الصُّور، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «أولئِكِ قوم إذا مات فيهم العَبد الصالح، أو الرُّجل الصَّالح، بَنُوا على قَبره مسجدا، وصَوَّرُوا فيه تلك الصِّور، أولئِكِ شِرَار الخَلْق عند الله».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Ummu Salamah menyebutkan kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebuah gereja bernama Māriyah yang ia lihat di negeri Ḥabasyah. Ia menuturkan kepada beliau gambar-gambar yang disaksikannya di dalam gereja tersebut. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Mereka adalah kaum yang apabila seorang hamba saleh atau orang saleh di kalangan mereka meninggal, mereka membangun masjid di atas kuburnya dan membuat gambar-gambar mereka di dalamnya. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan, bahwa Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- ketika berada di negeri Ḥabasyah melihat sebuah gereja yang di dalamnya ada gambar-gambar. Maka ia menceritakan pada beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- keindahan ornamen dan gambar-gambar yang ia saksikan di dalam gereja itu sebagai ungkapan kekagumannya. Lantaran besarnya dosa perbuatan ini dan bahayanya terhadap tauhid, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengangkat kepalanya dan menjelaskan kepada mereka latar belakang pembuatan gambar-gambar ini, untuk memperingatkan umat beliau dari perbuatan mereka. Beliau bersabda, "Sesungguhnya orang-orang yang engkau sebut itu, apabila seorang yang saleh di tengah-tengah mereka meninggal dunia, mereka membangun masjid yang dipergunakan untuk ibadah di atas kuburnya dan membuat gambar-gambar tersebut." Beliau menerangkan bahwa orang yang melakukan hal itu adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah -Ta'ālā-, karena perbuatannya ini menyebabkan tindakan menyekutukan Allah -Ta'ālā-.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Diharamkan membangun masjid di atas kuburan, atau mengubur orang yang meninggal di dalam masjid, sebagai bentuk pencegahan dari adanya sarana syirik dan menjauhi perbuatan tasyabbuh kepada para penyembah berhala.
  2. Membangun masjid di atas kuburan dan memajang patung dan gambar di dalam masjid (tempat ibadah) adalah perbuatan orang Yahudi dan Nasrani. Orang yang melakukannya telah meniru mereka dan berhak disiksa seperti mereka.
  3. Salat di dekat kuburan adalah wasilah kepada kesyirikan, baik kuburan tersebut di dalam masjid atau di luarnya.
  4. Diharamkan membuat patung dan gambar jika patung atau gambar tersebut dari rupa makhluk bernyawa.
  5. Siapa yang membangun masjid di atas kuburan dan membuat patung dan gambar-gambar di dalamnya maka dia adalah makhluk Allah -Ta'ālā- yang paling buruk.
  6. Perlindungan sempurna yang dilakukan oleh syariat kepada tauhid; yaitu syariat menutup semua wasilah yang dapat mengantar kepada kesyirikan.
  7. Tidak sah salat di dalam masjid yang dibangun di atas kuburan, karena Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarangnya serta melaknat pelakunya, sedangkan larangan menunjukkan batalnya apa yang dilarang.
  8. Kegigihan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam memberi petunjuk kepada umat beliau. Penjelasannya: meskipun beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang berada di atas tikar kematian, namun tetap mengingatkan umatnya dari perbuatan guluw orang Yahudi dan Nasrani terhadap para nabi dan orang-orang saleh mereka.
Tampilan lengkap...