عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : "لاَ يَقْبَل الله صلاَة أَحَدِكُم إِذا أَحْدَث حَتَّى يَتوضَّأ".
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah tidak akan menerima salat seorang dari kalian apabila berhadas hingga dia berwudu."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Allah (pembuat syariat) Yang Mahabijaksana telah memberikan bimbingan kepada orang yang hendak mengerjakan salat agar ia tidak memulai salat kecuali dalam kondisi yang baik dan rupa yang indah. Sebab, salat merupakan hubungan yang kuat antara Rabb dengan hamba-Nya, juga merupakan jalan untuk bermunajat kepada-Nya. Karena itu, Nabi menyuruh orang tersebut untuk berwudu dan bersuci, dan beliau mengabarkan bahwa salat itu ditolak dan tidak diterima tanpa bersuci.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Pengagungan perkara salat karena Allah tidak akan menerimanya kecuali dengan bersuci.
  2. Salat orang yang memiliki hadas tidak diterima hingga dia bersuci dari hadas yang besar dan kecil.
  3. Hadas membatalkan wudu dan juga salat jika terjadi di dalam salat.
  4. Makna tidak diterima di sini adalah salat tidak sah dan tidak menggugurkan kewajibannya.
  5. Hadis ini menunjukkan bahwa salat ada yang diterima dan ada yang ditolak; yang sesuai syariat diterima dan yang tidak sesuai ditolak. Demikian halnya ibadah-ibadah yang lain, berdasarkan sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai perintah kami maka tertolak."
  6. Salat orang yang berhadas hukumnya haram hingga dia berwudu karena Allah tidak menerimanya, juga karena beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak Allah terima adalah bentuk penentangan kepada-Nya serta bentuk penghinaan pada-Nya.
  7. Apabila seseorang berwudu untuk suatu salat kemudian mendapatkan waktu salat berikutnya sementara dia masih dalam keadaan suci maka dia tidak wajib berwudu lagi.
  8. Salat seluruhnya, baik yang fardu dan sunah, termasuk salat jenazah tidak diterima jika dilakukan oleh orang yang berhadas, sekalipun karena dia lupa, hingga dia berwudu. Demikian juga orang yang junub apabila dia salat sebelum mandi. Adapun orang yang lupa maka wajib mengulang.