عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 10]
المزيــد ...
Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda,
"Seorang muslim adalah orang yang tidak menyakiti kaum muslimin lainnya, entah dengan lisan ataupun tangannya. Orang yang berhijrah itu adalah yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 10]
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa muslim yang sempurna keislamannya adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari lisannya sehingga ia tidak mencaci, melaknat, dan menggunjing mereka, serta tidak melakukan upaya apa pun yang menyakiti dengan lisannya. Demikian juga mereka selamat dari tangannya, ia tidak menzalimi mereka, dan tidak mengambil harta mereka tanpa alasan yang benar dan lain sebagainya. Sedangkan orang yang berhijrah ialah yang meninggalkan semua yang diharamkan oleh Allah Ta'ala.