عن أبي الهياج الأسدي قال: قال لي علي رضي الله عنه : «ألا أَبْعَثُك على ما بَعَثَني عليه رسول الله صلى الله عليه وسلم ؟ أن لا تَدْعَ صُورَةً إلا طَمَسْتَها، ولا قَبْرًا مُشْرِفًا إلا سَوَّيْتَه».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Abul-Hayyāj Al-Asadiy meriwayatkan, Ali -raḍiyallāhu 'anhu- berkata kepadaku, "Maukah kamu jika aku utus sebagaimana Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah mengutusku? Yaitu agar kamu tidak meninggalkan patung kecuali menghancurkannya dan tidak meninggalkan kuburan yang ditinggikan kecuali meratakannya."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Islam sangat gigih menutup semua celah yang dapat mengantarkan pada kesyirikan, baik yang samar ataupun yang tampak. Ali -raḍiyallāhu 'anhu- mengabari kita bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengutusnya serta memerintahkannya supaya menghapus semua patung yang dia dapatkan karena di dalamnya terdapat tindakan menyerupai ciptaan Allah -Ta'ālā- serta kecenderungan terfitnah dengannya untuk mengagungkannya; perkara yang dapat menjerumuskan pelakunya kepada penyembahan berhala. Juga supaya memusnahkan semua bangunan yang dibangun di atas kubur atau kubur yang ditinggikan lebih dari ukuran yang disyariatkan; karena meninggikannya dapat menyebabkan manusia terfitnah dengan pemilik kubur itu lalu menjadikan mereka sebagai sekutu bagi Allah dalam ibadah dan pengagungan. Yang demikian itu agar agama umat Islam tetap terjaga dan akidah mereka tetap jernih. Karena membuat patung-patung dan membangun kuburan dapat mengantarkan kepada pengagungan dan pengultusan, mengangkatnya di atas kedudukannya, serta memberikannya salah satu hak yang merupakan milik Allah -Ta'ālā-.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Pengharaman membuat patung atau gambar serta kewajiban melenyapkan dan menghapus gambar dengan semua macamnya.
  2. Saling mengingatkan kepada kebenaran, amar makruf, nahi mungkar, dan menyampaikan ilmu.
  3. Diharamkan meninggikan kuburan dengan membuat bangunan atau lainnya karena merupakan sarana kesyirikan.
  4. Kewajiban menghancurkan kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan.
  5. Membuat gambar sama seperti membangun bangunan di atas kuburan yang merupakan sarana kepada syirik.
  6. Termasuk meninggikan kuburan selain yang telah disebutkan: meletakkan penanda-penanda besar yang ada di atas kubur atau penanda-penanda warna-warni yang megah, yang dikenal di tengah-tengah orang dengan nisan.
Tampilan lengkap...