+ -

عَنْ ‌حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِوَضُوءٍ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ، فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثًا، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ، ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، وَقَالَ: «مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Ḥumrān, mantan budak Uṡmān bin 'Affān, meriwayatkan bahwa dia pernah melihat Uṡmān meminta air untuk wudu. Lantas ia menuangkan air dari wadahnya ke kedua tangannya lalu membasuhnya tiga kali, lalu memasukkan tangan kanannya ke air wudu kemudian berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya. Setelah itu, ia membasuh wajahnya tiga kali dan kedua tangannya sampai siku tiga kali. Lalu ia mengusap kepalanya, kemudian membasuh masing-masing kaki tiga kali. Setelah itu, ia berkata, "Aku melihat Nabi ﷺ berwudu seperti wuduku ini, dan beliau bersabda, 'Siapa yang berwudu seperti wuduku ini lalu menunaikan salat dua rakaat tanpa memikirkan hal-hal keduniaan dalam dirinya pada kedua rakaat itu, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.'"
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Uṡmān -raḍiyallāhu 'anhu- mengajarkan tata cara wudu Nabi ﷺ dengan cara praktik langsung agar lebih jelas. Ia lantas meminta air di bejana, lalu menuangkan air itu di kedua tangannya sebanyak tiga kali. Setelah itu, ia memasukkan tangan kanannya di bejana untuk mengambil air lalu berkumur-kumur dengannya dan mengeluarkannya. Kemudian ia menghirup air dengan napasnya ke bagian dalam hidung kemudian menyemburkannya keluar. Selanjutnya, ia membasuh mukanya sebanyak tiga kali, kemudian membasuh kedua tangan bersama sikunya sebanyak tiga kali, kemudian mengusapkan tangannya di atas kepala setelah dibasahi air sebanyak satu kali, kemudian membasuh kedua kaki bersama dua mata kakinya sebanyak tiga kali.
Setelah selesai, Uṡmān -raḍiyallāhu 'anhu- mengabari mereka bahwa dia pernah melihat Nabi ﷺ berwudu seperti wudu itu dan beliau ﷺ memberi mereka kabar gembira bahwa siapa yang berwudu seperti wudunya lalu salat dua rakaat dengan khusyuk dan menghadirkan hati di hadapan Allah ﷻ, maka Allah akan memberinya ganjaran atas wudu yang sempurna itu serta salat yang khusyuk dengan pengampunan terhadap dosa-dosanya yang telah lalu.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية القيرقيزية النيبالية اليوروبا الليتوانية الدرية الصومالية الكينياروندا
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam wadah air di awal wudu sekalipun bukan saat bangun tidur. Apabila dia baru bangun tidur malam, maka diwajibkan untuk mencucinya.
  2. 2- Seorang pengajar harus menempuh cara termudah untuk memberikan pemahaman dan kekuatan ilmu pada pelajar, di antaranya pengajaran dengan praktik.
  3. 3- Orang yang salat harus menolak pikiran yang berkaitan dengan kesibukan dunia, karena kesempurnaan salat terletak pada kehadiran hati. Jika tidak seperti itu, pikiran itu tidak mungkin bebas darinya. Karena itu, ia wajib berusaha khusyuk dan tidak ikut larut di dalam pikiran keduniaan.
  4. 4- Anjuran memulai wudu dengan anggota bagian kanan.
  5. 5- Perintah mengurutkan antara kumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya.
  6. 6- Anjuran membasuh muka, kedua tangan dan kedua kaki tiga kali, tetapi yang wajib hanya sekali.
  7. 7- Ampunan dari Allah terhadap semua dosa yang telah lalu didapatkan dari kumpulan dua hal: wudu dan salat dua rakaat sebagaiman tata cara yang disebutkan dalam hadis.
  8. 8- Setiap anggota wudu memiliki batasan. Batasan muka ialah dari tempat tumbuh rambut kepala yang biasa hingga turunan jenggot dan dagu secara vertikal, dan dari telinga ke telinga secara horizontal. Batasan tangan ialah dari ujung jari-jari hingga siku, yaitu persendian antara lengan bawah dan lengan atas. Batasan kepala ialah dari tempat tumbuh rambut yang biasa dari sisi muka hingga bagian atas tengkuk dan usapan telinga bagian dari kepala. Batasan kaki ialah dari telapak kaki seluruhnya hingga persendian antara telapak kaki dengan betis.