عن عبد الرحمن بن سمرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «لا تحلفوا بِالطَّوَاغِي، ولا بآبَائِكُم».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Dari Abdurrahman bin Samurah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jangan bersumpah dengan berhala ataupun leluhur kalian!"
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Dalam hadis ini Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang untuk bersumpah dengan aṭ-Ṭawāgī. Aṭ-Ṭawāgī adalah berhala yang disembah di masa jahiliah. Dinamakan demikian karena ia sebab kezaliman dan kekufuran. Segala yang melampaui batas dalam pentakziman atau selainnya berarti dia telah melakukan kezaliman. Aṭ-Ṭugyān adalah melampaui batas. Contohnya dalam hal ini adalah firman -Ta'ālā-, "Sesungguhnya ketika air naik (melampaui gunung) kami membawa nenek moyang kamu ke dalam kapal." Maksudnya melampaui batas. Dahulu orang Arab jahiliah bersumpah dengan berhala-berhala dan leluhur mereka, kemudian dilarang melakukannya sebagaimana hadis di atas. Dalam Sunan Abu Dawud dan selainnya dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah kalian bersumpah dengan kakek dan nenek moyang kalian dan jangan pula dengan andād (berhala-berhala)!" Nid (andād) disini adalah patung-patung dan arca yang mereka jadikan sosok tuhan untuk diibadahi dan bersumpah dengannya, seperti ungkapan mereka, "Demi lāta dan demi Uzza!" Dalam aṣ-ṣaḥīḥain dari hadis Abdullah Ibn Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan leluhur kalian. Siapa yang bersumpah hendaknya bersumpah dengan nama Allah atau diam!" Sabda beliau, 'tidak pula dengan leluhur' yakni tidak bersumpah dengan saudara, moyang dan tetua. Dikhususkan penyebutan leluhur karena itu yang biasa digunakan. "Siapa yang mesti bersumpah hendaknya bersumpah dengan nama Allah atau diam!" Maknanya: pilihannya hanya bersumpah dengan nama Allah atau tidak sama sekali. Ada pun bersumpah dengan selain Allah, tentu tidak boleh. Para ulama -raḥimahumullāhu- berkata, "Hikmah dari larangan bersumpah dengan selain Allah -Ta'ālā- bahwa sumpah mengandung pengagungan terhadap objek yang dijadikan sumpah, sedang hakikat keagungan khusus bagi Allah, Ia tidak boleh disetarakan dengan yang lain.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Portugis
Tampilkan Terjemahan
Tampilan lengkap...