+ -

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ المُؤمنينَ رضي الله عنها قَالَتْ:
كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ كِلاَنَا جُنُبٌ، وَكَانَ يَأْمُرُنِي، فَأَتَّزِرُ، فَيُبَاشِرُنِي وَأَنَا حَائِضٌ، وَكَانَ يُخْرِجُ رَأْسَهُ إِلَيَّ وَهُوَ مُعْتَكِفٌ فَأَغْسِلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ.

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 299]
المزيــد ...

Aisyah ummul mukminīn -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, ia berkata,
"Aku pernah mandi bersama Nabi ﷺ dari satu bejana. Saat itu kami berdua sedang junub. Beliau pernah menyuruhku (memakai kain) lalu aku pun memakainya, lalu beliau mencumbuiku padahal aku sedang haid. Beliau juga pernah menjulurkan kepalanya kepadaku saat beliau iktikaf, lalu aku membasuh kepalanya dan saat itu aku sedang haid."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 299]

Uraian

Aisyah ummul mukminīn -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan sebagian momen pribadinya bersama Nabi ﷺ, di antaranya ia pernah mandi junub bersama beliau ﷺ dari satu bejana air, yaitu mereka berdua menggayung air secara bersamaan. Nabi ﷺ, ketika ingin mencumbuinya di saat ia sedang haid, beliau memintanya menutupi badannya dari pusar ke lutut, lalu beliau mencumbuinya namun tidak sampai jimak. Demikian juga beliau ﷺ melakukan iktikaf di masjid, lalu menjulurkan kepalanya kepada Aisyah, ia membilasnya dengan posisi tetap di dalam rumah, yang saat itu sedang haid.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Thai Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Kinyarwanda Romania Cekoslowakia Malagasi Oromo Kannada الولوف Ukrania
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Seorang laki-laki boleh mandi bersama istrinya dari satu bejana.
  2. 2- Seorang suami boleh mencumbui istrinya yang sedang haid, selain pada kemaluan; karena secara fisik ia tetap suci.
  3. 3- Wanita haid dianjurkan agar memakai kain ketika bercumbu.
  4. 4- Melakukan hal-hal yang dapat mencegah diri dari ketergelinciran kepada yang haram.
  5. 5- Wanita haid dilarang menetap di masjid.
  6. 6- Wanita haid boleh menyentuh segala sesuatu, basah maupun kering, di antaranya membilas rambut dan menyisirnya.
  7. 7- Keindahan interaksi Nabi ﷺ dengan keluarganya.