عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ»، قَالَ عُمَرُ: فَوَاللهِ مَا حَلَفْتُ بِهَا مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهَا ذَاكِرًا وَلَا آثِرًا.

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 1646]
المزيــد ...

Umar bin al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda,
"Sungguh Allah ﷻ melarang kalian bersumpah dengan nenek moyang kalian." Umar berkata, "Demi Allah! Tidak pernah lagi aku bersumpah dengan nenek moyang sejak aku mendengar Rasulullah ﷺ melarangnya, baik sengaja ataupun dalam bentuk nukilan."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaih] - [Ṣaḥīḥ Muslim - 1646]

Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Allah Ta'ala melarang bersumpah dengan nenek moyang. Siapa yang hendak bersumpah, jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah dan tidak bersumpah dengan selain-Nya. Kemudian Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- menyebutkan bahwa ia tidak pernah lagi bersumpah dengan itu sejak mendengar Rasulullah ﷺ melarangnya, baik sengaja maupun dalam bentuk nukilan sumpah orang lain dengan selain nama Allah.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Pengharaman bersumpah dengan selain nama Allah. Terkait larangan ini, bersumpah dengan nenek moyang disebutkan khusus karena itu merupakan kebiasaan kaum jahiliah.
  2. 2- Sumpah ialah bersumpah dengan Allah atau nama-nama Allah maupun sifat-sifat-Nya dalam suatu urusan dengan tujuan menegaskannya.
  3. 3- Keutamaan Umar -raḍiyallāhu 'anhu- dalam hal kesegeraannya menaati perintah Rasulullah ﷺ, baiknya pemahamannya, dan ketinggian sifat waraknya.
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Spanyol Tampilan lengkap... (56)
Tampilan lengkap...