عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ»، قَالَ عُمَرُ: فَوَاللهِ مَا حَلَفْتُ بِهَا مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهَا ذَاكِرًا وَلَا آثِرًا.
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 1646]
المزيــد ...
Umar bin al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Sungguh Allah ﷻ melarang kalian bersumpah dengan nenek moyang kalian." Umar berkata, "Demi Allah! Tidak pernah lagi aku bersumpah dengan nenek moyang sejak aku mendengar Rasulullah ﷺ melarangnya, baik sengaja ataupun dalam bentuk nukilan."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Muslim - 1646]
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Allah Ta'ala melarang bersumpah dengan nenek moyang. Siapa yang hendak bersumpah, jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah dan tidak bersumpah dengan selain-Nya. Kemudian Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- menyebutkan bahwa ia tidak pernah lagi bersumpah dengan itu sejak mendengar Rasulullah ﷺ melarangnya, baik sengaja maupun dalam bentuk nukilan sumpah orang lain dengan selain nama Allah.