عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «مَنْ حَجَّ، فلَمْ يَرْفُثْ، وَلم يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَوْمَ وَلَدْتُهُ أُمُّهُ».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan secara marfū': "Siapa yang melakukan ibadah haji tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali (tanpa dosa) sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Siapa yang berhaji karena Allah -Ta'ālā- dan tidak melontarkan ucapan yang tidak senonoh, tidak pula melakukan perbuatan buruk selama mengerjakan manasik haji, dan juga tidak bermaksiat, maka ia pulang dari hajinya dalam keadaan diampuni dosa-dosanya seperti bayi yang dilahirkan dalam kondisi suci dari dosa. Ibadah haji hanya menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan kecil, adapun dosa-dosa besar maka harus dihapus dengan tobat.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Ibadah haji menyucikan jiwa dari perbuatan keji dan kefasikan (dosa).
  2. Ibadah haji menghapuskan dosa-dosa sebelumnya.
  3. Meskipun perbuatan dosa dilarang di semua keadaan, tapi larangan melakukannya ketika berhaji lebih ditegaskan demi mengagungkan manasik haji di Baitullah yang suci.
  4. Manusia dilahirkan tanpa membawa dosa dan bebas darinya; dia juga tidak memikul dosa orang lain.