عَنِ ‌ابْنِ أَبِي أَوْفَى رضي الله عنه قَالَ:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ ظَهْرَهُ مِنَ الرُّكُوعِ قَالَ: «سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ».

[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Ibnu Abi Aufā -raḍiyallāhu 'anhu- berkata,
"Rasulullah ﷺ biasa ketika bangun dari rukuk membaca: sami'allāhu liman ḥamidah, allāhumma rabbanā lakal-ḥamdu, mil`as-samāwāti wal-arḍi wa mil`a mā syi`ta min syai`in ba'du (Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya. Ya Allah, Tuhan kami! Hanya milik-Mu seluruh pujian sepenuh langit, sepenuh bumi, dan sepenuh apa pun yang Engkau kehendaki setelahnya)."

Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Nabi ﷺ biasa ketika bangun dari rukuk dalam salat membaca: Sami'allāhu liman ḥamidah; yakni siapa yang memuji Allah Ta'ala, niscaya Allah Ta'ala mengabulkan permintaannya, menerima pujiannya, dan memberinya pahala. Kemudian beliau memuji Allah dengan mengatakan: Sllāhumma rabbanā lakal-ḥamdu, mil`as-samāwāti wal-arḍi wa mil`a mā syi`ta min syai`in ba'du; yakni pujian yang memenuhi langit dan bumi serta antara keduanya, dan memenuhi segala sesuatu yang dikehendaki Allah.

Terjemahan: Inggris Prancis Turki Urdu Bosnia Bengali China Persia Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Malayalam Sawahili Tamil Burma Thailand Postho Assam السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Menjelaskan hal yang disunahkan untuk dibaca oleh orang yang salat ketika mengangkat kepala dari rukuk.
  2. 2- Pensyariatan berdiri tegak dan tumakninah setelah bangkit dari rukuk karena ia tidak mungkin membaca zikir ini kecuali kalau ia berdiri tegak dan tumakninah.
  3. 3- Zikir ini disyariatkan di semua salat, baik fardu ataupun sunah.