عَن ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ، رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا، وَقَالَ: «سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ»، وَكَانَ لاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السُّجُودِ.
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 735]
المزيــد ...
Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan:
Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundak ketika mengawali salat dan ketika bertakbir untuk rukuk. Ketika mengangkat kepala dari rukuk, beliau juga mengangkat kedua tangannya seperti itu dan mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidah, rabbanā wa lakal-ḥamdu (Allah mendengar orang yang memuji-Nya, wahai Tuhan kami, bagimu segala pujian)." Namun, beliau tidak melakukan hal itu ketika sujud.
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 735]
Pada tiga tempat dalam salat, Nabi ﷺ biasa mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundak, yaitu pertemuan bahu dan lengan.
Pertama: Ketika memulai salat saat takbiratul ihram.
Kedua: Ketika takbir untuk rukuk.
Ketiga: Ketika mengangkat kepala dari rukuk dan mengucapkan: "sami'allāhu liman ḥamidah rabbanā walakal-ḥamdu".
Beliau tidak mengangkat tangan ketika turun sujud maupun bangkit dari sujud.