+ -

عَن ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ، رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا، وَقَالَ: «سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ»، وَكَانَ لاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السُّجُودِ.

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 735]
المزيــد ...

Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan:
Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundak ketika mengawali salat dan ketika bertakbir untuk rukuk. Ketika mengangkat kepala dari rukuk, beliau juga mengangkat kedua tangannya seperti itu dan mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidah, rabbanā wa lakal-ḥamdu (Allah mendengar orang yang memuji-Nya, wahai Tuhan kami, bagimu segala pujian)." Namun, beliau tidak melakukan hal itu ketika sujud.

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 735]

Uraian

Pada tiga tempat dalam salat, Nabi ﷺ biasa mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundak, yaitu pertemuan bahu dan lengan.
Pertama: Ketika memulai salat saat takbiratul ihram.
Kedua: Ketika takbir untuk rukuk.
Ketiga: Ketika mengangkat kepala dari rukuk dan mengucapkan: "sami'allāhu liman ḥamidah rabbanā walakal-ḥamdu".
Beliau tidak mengangkat tangan ketika turun sujud maupun bangkit dari sujud.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Thai Postho Assam Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Bahasa Dari Serbia Somalia Kinyarwanda Romania Malagasi Oromo Kannada
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Di antara hikmah mengangkat kedua tangan dalam salat ialah sebagai hiasan bagi salat dan pengagungan kepada Allah -Ta'ālā-.
  2. Diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau mengangkat kedua tangannya pada tempat yang keempat, sebagaimana pada riwayat Abu Ḥumaid As-Sā'idiy dalam Sunan Abu Daud dan lainnya, yaitu ketika bangkit dari tasyahud awal dalam salat yang berjumlah tiga rakaat dan empat rakaat.
  3. Juga diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau mengangkat kedua tangannya sejajar telinga tanpa sentuhan, sebagaimana pada riwayat Mālik bin Al-Ḥuwairiṡ dalam Aṣ-Ṣaḥīḥain: "Sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya sampai sejajar telinga apabila bertakbir."
  4. Penggabungan antara bacaan tasmik dan tahmid khusus bagi imam dan orang yang salat sendiri. Adapun makmum, maka cukup membaca: rabbanā walakal-ḥamdu.
  5. Bacaan "rabbanā walakal-ḥamdu" setelah rukuk diriwayatkan secara sahih dari Nabi ﷺ dengan empat redaksi; ini adalah salah satunya. Diutamakan agar seseorang mempelajari redaksi-redaksi tersebut, lalu membacanya silih berganti dalam salatnya.