عَنِ الْبَرَاءِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«إِذَا سَجَدْتَ، فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 494]
المزيــد ...

Al-Barā` -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda,
"Apabila engkau sujud maka letakkanlah kedua telapak tanganmu (di tempat sujud) dan angkatlah kedua sikumu."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Ṣaḥīḥ Muslim - 494]

Uraian

Nabi ﷺ menjelaskan posisi kedua tangan saat sujud dalam salat, yaitu dengan menempelkan kedua telapak tangan pada lantai dan jari-jari diletakkan rapat ke arah kiblat, sedangkan kedua siku -persendian lengan bawah dengan lengan atas- terangkat tidak menyentuh lantai dan direnggangkan dari lambung.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Orang yang salat wajib meletakkan kedua telapak tangannya di lantai karena telapak tangan termasuk tujuh anggota sujud.
  2. 2- Anjuran mengangkat kedua lengan dari lantai dan makruh menghamparkannya sebagaimana hewan buas menghamparkan kedua kaki depannya.
  3. 3- Perintah menampakkan sifat tekun, kekuatan, dan kemauan dalam ibadah.
  4. 4- Seorang yang mengerjakan salat, jika ia bertumpu pada semua anggota sujud, setiap anggota akan mendapatkan hak ibadahnya.
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Spanyol Tampilan lengkap... (46)