+ -

عَنِ الْبَرَاءِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«إِذَا سَجَدْتَ، فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 494]
المزيــد ...

Al-Barā` -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda,
"Apabila engkau sujud maka letakkanlah kedua telapak tanganmu (di tempat sujud) dan angkatlah kedua sikumu."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 494]

Uraian

Nabi ﷺ menjelaskan posisi kedua tangan saat sujud dalam salat, yaitu dengan menempelkan kedua telapak tangan pada lantai dan jari-jari diletakkan rapat ke arah kiblat, sedangkan kedua siku -persendian lengan bawah dengan lengan atas- terangkat tidak menyentuh lantai dan direnggangkan dari lambung.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Swahili Thai Postho Assam Amhar Belanda Gujarat
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Orang yang salat wajib meletakkan kedua telapak tangannya di lantai karena telapak tangan termasuk tujuh anggota sujud.
  2. 2- Anjuran mengangkat kedua lengan dari lantai dan makruh menghamparkannya sebagaimana hewan buas menghamparkan kedua kaki depannya.
  3. 3- Perintah menampakkan sifat tekun, kekuatan, dan kemauan dalam ibadah.
  4. 4- Seorang yang mengerjakan salat, jika ia bertumpu pada semua anggota sujud, setiap anggota akan mendapatkan hak ibadahnya.